PEKANBARU - Sejumlah guru ASN yang tercatat di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengeluhkan soal keterlambatan pencairan gaji di Oktober ini. Biasanya awal bulan, para guru sudah menerima transferan gaji.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri mengatakan seharusnya dana tersebut sudah bisa dicairkan setelah persyaratan administrasi diajukan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD). Ia sudah mengonfirmasi pada saat rapat bersama BPKAD bersama dengan Bapenda Provinsi Riau, bahwa dana gaji ASN sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Keterlambatan gaji ASN ini, dikarenakan Dinas Pendidikan belum melengkapi persyaratan berkas-berkas lainnya.
"Uang itu sudah ada, cuman anggaran itu masuk dalam APBD Perubahan, maka sampai sekarang bukan tidak ada uang, hanya saja karena mekanisme persyaratan pengajuan pencairan dana belum dipenuhi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau," ucapnya, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, ia menilai karena lambatnya kinerja pada Dinas Pendidikan yang seharusnya bisa dipercepat. Ia juga mengungkapkan sudah menerima beberapa pesan dari guru yang mempertanyakan kenapa mereka belum menerima gaji, sedangkan guru yang lain sudah menerimanya.
"Saya sudah mendapat laporan guru (via WA) yang mengatakan kami guru belum menerima gaji sedangkan ASN lain sudah. Dana sudah ada jadi supaya guru tenang, tidak ada masalah lain ini hanya keterlambatan pengajuan dari Dinas Pendidikan" jelasnya.
Ia menekankan keterlambatan itu bukan ketiadaan dana, melainkan adanya persyaratan pencairan yang belum di penuhi oleh Dinas Provinsi Riau.
Edi berharap Dinas Pendidikan bisa segera melengkapi berkas yang diperlukan, agar segera mempercepat proses administratif supaya hak ASN bisa menerima gaji sesuai dengan jadwalnya.