PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau kembali menggelar rapat dengan dua perusahaan besar sawit yaitu PT Anugerah Sawit Sejahtera dan PT Ganda Buanindo.
Rapat ini, untuk mengevaluasi kepatuhan izin operasi serta kontribusi dua perusahaan tersebut terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita kan rutin melaksanakan evaluasi setiap pabrik-pabrik yang ada di Provinsi Riau yang domain izinnya dikeluarkan DPMPTSP Provinsi Riau terkait dengan masalah kewajiban-kewajiban dalam retribusi, termasuk juga kaitan dengan masalah informasi dan aspirasi masyarakat terhadap perusahaan itu," ujar Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, Jumat (17/10/2025).
Salah satu fokus dalam rapat adalah terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan tersebut.
"Karena, dengan Amdal untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan serta perusahaan itu bisa beroperasi di Privinsi Riau," tuturnya.
"Jadi, kita evaluasi lagi apakah kewajiban-kewajiban mereka dalam hal menjalankan izin ini telah terlaksana atau tidak, termasuk juga masalah lingkungan, lalu lintas, pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan yang notabene juga penertiban itu sekaligus juga target kita supaya menambah nilai untuk PAD ke depan," jelasnya.
Dalam rapat itu, Komisi III DPRD Riau juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data pajak dari PT Ganda Buanindo, menurut keterangan bahwa perusahaan hanya membayar pajak air permukaan sekitar Rp1,9 juta per tahun, dengan HGU sekitar 2.500 hektar. Namun kapasitasnya sudah melebihi 100 ton per jam.
"Ada perusahaan yang bingung mau bayar pajak kemana, ini yang dipertanyakan. Karena dia menggunakan air bawah tanah dia pakai bor. Tapi ini kita pertanyakan adalah izinnya kan hanya 100 ton per jam, tetapi berdasarkan informasi di lapangan, sudah melebihi dan meningkat jadi 20 ton per jam," ungkap Edi Basri.
Menyikapi hal tersebut Edi Basri menambahkan, pihaknya berencana akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya secara acak untuk memastikan laporan perusahaan apakah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin). Apalagi adanya tekanan dari Menko Bidang Infrastruktur dan Gubernur Riau.
"Amdal Lalin sangat kita tekankan karena ini yang merusak jalan kita, alasan mereka selalu vendor tapi nggak papa tapi vendornya harus ditaktifkannya," tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang target penerapan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada Februari 2027 di seluruh wilayah Riau.