PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Senin (10/11/2025) guna membahas potensi pendapatan daerah serta skema Participating Interest (PI) 10 persen.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menilai, pertemuan ini krusial sebagai upaya membuka informasi seluas-luasnya kepada publik terkait kondisi aktual PHR.
“Supaya kami bisa menjelaskan kepada masyarakat kondisi yang sebenarnya,” tegas Edi Basri.
Dalam pemaparan manajemen PHR, dijelaskan bahwa investasi yang digelontorkan perusahaan berdampak langsung pada arus kas (cashflow).
Saat ini, komposisi bagi hasil ditetapkan 64 persen untuk PHR dan 36 persen untuk pemerintah sesuai regulasi kementerian.
Sepanjang Januari-September 2025, seluruh porsi 36 persen tersebut telah disetor ke kas negara.
General Manager PT PHR, Erwin Sianturi memaparkan, perusahaan sedang menghadapi tekanan pajak yang signifikan. Ia berharap dukungan Pemerintah Provinsi Riau agar beban operasional dapat ditekan.
“Kita sangat bergantung pada pajak dan investasi. Banyak pajak yang harus ditanggung. Semoga ada keringanan untuk mengurangi beban operasi kita, karena besaran pajaknya sangat signifikan,” ujar Erwin.
Menutup pembahasan, Komisi III meminta PHR memperkuat sinergi dengan Pemprov Riau, BUMD, dan SKK Migas untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja migas.
“Hari ini kita boleh negatif, tapi besok harus untung besar. Dalam pandangan umum, sulit dipahami apabila perusahaan sebesar PHR berada pada posisi minus,” tegas Edi Basri.
Rapat dipimpin langsung oleh Edi Basri dan diikuti anggota Komisi III DPRD Riau: Abdullah, Imustiar, dan Sofyan. Dari pihak perusahaan, hadir General Manager PHR Erwin Sianturi beserta jajaran manajemen.(adv)