PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025), untuk membahas pagu anggaran 2025 sekaligus mengevaluasi program reformasi birokrasi, penyempurnaan kelembagaan, dan efektivitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I, Nur Azmi Hasyim menyoroti progres penyelesaian R3, R4, dan R5 sebagai bagian penting dari tahapan reformasi birokrasi.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah yang telah ditempuh dalam penyelesaian R3, R4, dan R5, karena ini berperan besar dalam percepatan reformasi birokrasi di Riau,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Herman menyampaikan, pihaknya telah menyusun sejumlah langkah strategis, termasuk peta jabatan dan penyempurnaan struktur kelembagaan yang menjadi dasar tahapan reformasi selanjutnya.
“Untuk R3 dan R4, kami sudah menyiapkan peta jabatan dan rencana tindak lanjutnya. Prosesnya juga kami pastikan mengikuti arahan dari Kementerian PAN-RB," ucap Herman.
"Dari pembahasan terakhir, disepakati bahwa R4 yang bersifat paruh waktu akan dikembalikan ke OPD masing-masing,” sambungnya.
Nur Azmi kembali menekankan pentingnya penyelesaian peta jabatan sebagai fondasi perbaikan kinerja birokrasi.
Rapat berlangsung konstruktif, dengan berbagai masukan dari anggota Komisi I agar Biro Organisasi memperkuat efisiensi kelembagaan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengapresiasi pemaparan Biro Organisasi dan menekankan perlunya koordinasi lintas sektor agar reformasi birokrasi berjalan optimal.
“Kami berharap Biro Organisasi dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di Pemprov Riau. Efisiensi struktur dan kejelasan peta jabatan akan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional,” tukasnya.(adv)