PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih bergantung pada penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut masih terdapat BUMD yang hanya menyetor dividen dalam jumlah kecil, bahkan ada yang belum memberikan kontribusi sama sekali, meski terus memperoleh dukungan pendanaan dari APBD.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu pun mendorong Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, termasuk membuka opsi penggabungan atau merger sebagai langkah penyehatan.
“Kami merekomendasikan agar BUMD-BUMD ini dipertimbangkan untuk di-merger. Komisaris dan jajaran direksi tetap menerima gaji, sementara penyertaan modal terus dilakukan. Dengan penggabungan, efisiensi bisa ditingkatkan dan beban APBD dapat dikurangi,” ujar Andi, yang juga menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD DPRD Riau.
Saat ini, Pemprov Riau tercatat memiliki sejumlah BUMD, di antaranya PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), serta PT Riau Petroleum yang mengelola Participating Interest (PI) 10 persen di sejumlah blok minyak dan gas bumi.
Selain itu, terdapat pula PT Jamkrida Riau, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), dan PT Riau Pangan Bertuah yang bergerak di berbagai sektor strategis daerah.
DPRD Riau berharap, melalui evaluasi dan penataan ulang BUMD tersebut, kinerja perusahaan daerah dapat meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan terhadap keuangan daerah.(*)