PEKANBARU – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026 mulai dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (17/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi, menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pasca operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, tidak akan mengganggu jalannya pembahasan anggaran.
“Kami sifatnya menunggu dari DPRD. Pemprov kalau siap dengan bahannya maka insyaallah berjalan mulus. Kalau Sekda dengan timnya sudah siap semua bahan, maka akan lancar, tidak ada masalah,” ujar Ahmad Tarmidzi.
Ia menyampaikan bahwa DPRD berperan dalam penganggaran, sementara bahan pembahasan berasal dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kemudian dirangkum dalam TAPD.
“Saya rasa tidak ada kaitannya antara pembahasan APBD dengan proses hukum yang sedang berjalan, itu dipisahkan,” tegasnya.
Tarmidzi menjelaskan bahwa pada Senin siang, Banggar dan TAPD telah memulai rapat, dilanjutkan pembahasan antara komisi dan OPD. Rangkaian ini akan berujung pada paripurna kesepakatan KUA-PPAS yang dijadwalkan digelar pada Sabtu mendatang.
“Baru lanjut pro Ranperda dan insyaallah 28 November sudah bisa ketok palu. Semoga lancar,” ujarnya.
APBD Riau 2026 diperkirakan akan melalui pembahasan yang cukup alot, terutama karena adanya potensi defisit setelah rencana Kementerian Keuangan melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah.
Sebagaimana diketahui, proses hukum terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid masih berjalan setelah OTT KPK yang turut menjaring Kepala Dinas PUPR serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.
Saat ini, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menyusul dinonaktifkannya Abdul Wahid.