PEKANBARU – Penyelesaian tunda bayar di Provinsi Riau hingga pertengahan Desember 2025 baru mencapai sekitar 70 persen. Meski demikian, pemerintah provinsi masih optimistis seluruh kewajiban tersebut dapat dituntaskan sebelum penutupan tahun anggaran.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan Syaputra, mengatakan pihaknya terus menggenjot percepatan penyelesaian pembayaran. Ia menyebutkan peluang masih terbuka seiring potensi tambahan pemasukan dari sektor pajak dan retribusi daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Tambahan penerimaan menjadi penopang penting untuk menuntaskan sisa tunda bayar tahun ini,” ujar Ispan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus menyelesaikan seluruh kewajiban sebelum tahun anggaran berakhir. Menurutnya, penyelesaian tunda bayar pada 2025 akan mencegah beban serupa menumpuk kembali di tahun berikutnya.
“Penyelesaian tahun ini akan mencegah persoalan serupa kembali menjadi beban pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Budiman mengingatkan, memasuki 2026 Riau masih menghadapi kondisi defisit anggaran sehingga sangat kecil kemungkinan pemerintah dapat menutupi tunda bayar lama jika tidak dituntaskan di APBD 2025. Ia menekankan pentingnya disiplin fiskal dalam situasi keuangan yang ketat.
DPRD Riau, katanya, sejak awal telah menargetkan agar seluruh tunda bayar selesai melalui APBD 2025. Kesepakatan itu menjadi bagian dari strategi menyehatkan keuangan daerah serta menjaga keberlanjutan program pemerintah tanpa menambah beban pembayaran.
“Penyelesaian tunda bayar juga penting untuk menjaga kepercayaan publik dan pihak ketiga yang selama ini menjadi mitra pemerintah,” jelas Budiman.