PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menegaskan agar tidak ada alasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunda atau menghambat perawatan dan perbaikan jalan.
Menurutnya, pelaksanaan proyek perawatan jalan Provinsi Riau pada tahun anggaran 2026 pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, tidak bekerja secara maksimal. Disebut-sebut akibat kekhawatiran terhadap persoalan hukum tersebut. Menurut Manahara, itu seharusnya tidak menjadi alasan penghambat kinerja.
"Tak perlu takut. Semua sudah ada juklak dan juknisnya, jadikan acuan memotivasi untuk lebih ekstra hati-hati, teliti, dan memperkental intergritas. Selama itu sesuai aturan, tidak perlu dikhawatirkan," ujarnya, Senin (19/1/2026).
Pada tahun 2026 seluruh anggaran termasuk pada sektor Bina Marga, dinas teknis, dan UPTD telah tersedia.
"Sekarang semuanya ada, tinggal apa problem-problem teknis yang menyebabkan seperti itu, disampaikan secara terbuka yang perlu kami dapatkan oleh UPTD," tuturnya.
Proses pengerjaan baik secara pelelangan maupun swakelola harus mengikuti prosedur yang harus diikuti dan perlunya secara terbuka mengenai apa saja kendala yang dihadapi di lapangan secara jujur.
Sementara itu, pelaksanaan waktu pengerjaan infrastruktur agar memperhatikan faktor cuaca agar menjaga kualitas hasil pekerjaan.
Ia juga berharap proyek perawatan jalan dapat berjalan optimal dan membaerijan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.