PEKANBARU – Memasuki usia ke-60 tahun, Bank Riau Kepri Syariah dinilai telah memainkan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui layanan keuangan berbasis syariah.
Selama enam dekade, bank daerah ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan, terutama dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau.
Peran tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap sistem keuangan syariah. Ke depan, BRK Syariah diharapkan terus memperkuat kontribusinya dalam menopang ekonomi umat di tengah dinamika ekonomi yang berkembang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, menyampaikan bahwa pada usia ke-60 ini, BRK Syariah harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia mendorong agar BRK Syariah semakin diperkuat sebagai bank daerah yang menjadi pilihan utama pelaku usaha di Riau.
“Kalau bisa, perusahaan yang beroperasi di Riau memanfaatkan layanan BRK Syariah. Sebagai bank daerah, tentu harus kita dukung bersama,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, dukungan dari dunia usaha dan masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan dan kekuatan BRK Syariah. Semakin banyak nasabah, maka semakin besar pula kontribusi bank dalam pembangunan ekonomi daerah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan menjadi nasabah, sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap bank daerah tersebut.
Selain itu, Ahmad Tarmizi menekankan pentingnya transformasi digital dalam menghadapi perkembangan zaman. Ia berharap BRK Syariah dapat menjadi bank yang lebih adaptif terhadap teknologi.
“Ke depan, BRK Syariah diharapkan semakin ramah teknologi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan,” tambahnya.
Dengan penguatan basis nasabah, dukungan berbagai pihak, serta inovasi digital, BRK Syariah diharapkan terus tumbuh sebagai pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah.