PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mengelola lahan yang saat ini dikuasai oleh Agrinas di wilayah Riau.
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat segera dimaksimalkan, tanpa terhambat persoalan administratif maupun kelembagaan.
Abdullah mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 20.000 hektare lahan yang akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov Riau oleh Agrinas. Lahan tersebut sebelumnya telah diambil alih oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
“Ini peluang besar bagi daerah. Karena itu, Pemprov harus sigap dalam menyiapkan BUMD yang akan mengelola lahan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan BUMD tidak harus dilakukan dari awal. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan BUMD yang telah ada, dengan menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan.
“Yang terpenting adalah kesesuaian KBLI. BUMD yang sudah ada bisa diperkuat, tidak perlu membentuk entitas baru,” jelasnya.
Selain itu, Abdullah juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen BUMD agar mampu mengelola lahan dalam skala besar secara profesional dan berkelanjutan.
Ia menilai, jika dikelola secara optimal, lahan seluas 20.000 hektare tersebut berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
“Potensi ini cukup besar untuk meningkatkan PAD melalui BUMD yang ada,” tambahnya.
Abdullah berharap Pemprov Riau di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur segera mengambil langkah konkret agar peluang tersebut tidak terbuang dan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.