PEKANBARU - Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Riau, sejumlah anggota DPRD Riau berharap uang pengembalian terkait dugaan korupsi perjalanan dinas atau SPPD fiktif yang telah disita Polda Riau dapat dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
Harapan tersebut disampaikan beberapa anggota DPRD Riau yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Mereka menyatakan sikap tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang ditangani Polda Riau selaku aparat penegak hukum.
Menurut mereka, apabila uang yang sebelumnya diterima sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Riau telah dikembalikan, dana tersebut semestinya dapat kembali menjadi penerimaan daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan anggaran masyarakat.
"Kalau memang uang itu sudah dikembalikan, harapan kami bisa dikembalikan lagi ke kas daerah sehingga dapat membantu kebutuhan anggaran masyarakat," ujar salah seorang anggota DPRD.
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau menjadi perhatian setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut adanya kerugian negara yang mencapai sekitar Rp195 miliar.
Dalam proses penyidikan, Polda Riau sebelumnya meminta para pegawai yang menerima aliran dana SPPD fiktif untuk mengembalikan uang tersebut.
Puluhan pegawai kemudian mendatangi Mapolda Riau untuk menyerahkan uang pengembalian. Dalam proses tersebut, sebagian pegawai bahkan terlihat membawa uang tunai menggunakan ransel.
Meski pengembalian uang telah dilakukan oleh sejumlah pihak, perkara dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut hingga kini belum memasuki tahap penetapan tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta penelusuran aliran dana dalam perkara tersebut.
Anggota DPRD Riau yang menyampaikan harapan tersebut juga meminta agar proses hukum berjalan hingga memperoleh kepastian. Di sisi lain, mereka mengusulkan agar dana yang telah dikembalikan nantinya dapat dikembalikan ke kas daerah sesuai mekanisme hukum dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut mereka, langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran.