www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kerugian Negara Rp190 Miliar, Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Kembali Bergulir
Senin, 05 Januari 2026 - 17:14:58 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau memasuki fase krusial. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dijadwalkan akan memaparkan perkembangan kasus tersebut melalui gelar perkara di Mabes Polri.

Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas penanganan kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp190 miliar tersebut. Namun, rencana ini mendapat tanggapan serius dari pihak mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf, pihak Muflihun menyatakan tetap menghormati langkah institusi kepolisian untuk membawa perkara ini ke tingkat pusat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kepastian hukum dengan merujuk pada putusan praperadilan yang sebelumnya dimenangkan oleh kliennya.

"Kami menghormati proses gelar perkara yang dilakukan Polda Riau di Mabes Polri. Namun, kami mengingatkan bahwa telah ada putusan praperadilan yang secara tegas menyatakan tindakan penyitaan terhadap aset klien kami tidak sah secara hukum," ujar Ahmad Yusuf, Senin (5/1/2026).

Yusuf berharap, gelar perkara tersebut dilakukan secara objektif dan profesional tanpa mengabaikan fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan. Ia menegaskan bahwa kemenangan di praperadilan seharusnya menjadi parameter penting dalam kelanjutan penyidikan.

"Kami berharap proses ini dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Sebelumnya, pengadilan mengabulkan gugatan praperadilan Muflihun yang menyatakan bahwa penyitaan sejumlah aset milik kliennya oleh penyidik tidak sah. Hal itu memaksa Polda Riau mengembalikan aset-aset tersebut kepada Muflihun.

Kasus dugaan korupsi berjamaah ini berawal dari penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 dan 2021. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam skandal SPPD fiktif ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp190 miliar.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Personel Manggala Agni masih melakukan pemadaman Karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Karhutla di Kuala Kampar Masih Menyala, Operasi Darat dan Udara Terus Digencarkan
  Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Pemko Pekanbaru rencanakan perbaikan dua SDN.(foto: int)Pemko Pekanbaru Mulai Benahi Sekolah Rusak, SDN 13 dan 25 Jadi Prioritas
Minyakita di Kota Pekanbaru dijual melebihi HET.(ilustrasi/int)Polisi Turun Tangan Usai Minyakita HET Rp15.700 Dijual Rp20 Ribu Per Liter
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved