www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kerugian Negara Rp190 Miliar, Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Kembali Bergulir
Senin, 05 Januari 2026 - 17:14:58 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau memasuki fase krusial. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dijadwalkan akan memaparkan perkembangan kasus tersebut melalui gelar perkara di Mabes Polri.

Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas penanganan kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp190 miliar tersebut. Namun, rencana ini mendapat tanggapan serius dari pihak mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf, pihak Muflihun menyatakan tetap menghormati langkah institusi kepolisian untuk membawa perkara ini ke tingkat pusat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kepastian hukum dengan merujuk pada putusan praperadilan yang sebelumnya dimenangkan oleh kliennya.

"Kami menghormati proses gelar perkara yang dilakukan Polda Riau di Mabes Polri. Namun, kami mengingatkan bahwa telah ada putusan praperadilan yang secara tegas menyatakan tindakan penyitaan terhadap aset klien kami tidak sah secara hukum," ujar Ahmad Yusuf, Senin (5/1/2026).

Yusuf berharap, gelar perkara tersebut dilakukan secara objektif dan profesional tanpa mengabaikan fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan. Ia menegaskan bahwa kemenangan di praperadilan seharusnya menjadi parameter penting dalam kelanjutan penyidikan.

"Kami berharap proses ini dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Sebelumnya, pengadilan mengabulkan gugatan praperadilan Muflihun yang menyatakan bahwa penyitaan sejumlah aset milik kliennya oleh penyidik tidak sah. Hal itu memaksa Polda Riau mengembalikan aset-aset tersebut kepada Muflihun.

Kasus dugaan korupsi berjamaah ini berawal dari penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 dan 2021. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam skandal SPPD fiktif ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp190 miliar.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
 Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru usai bantu penanganan Karhutla di Dayun (foto/int)Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru Usai Sepekan Padamkan Karhutla Siak
PWI Riau umumkan pemenang LKJ Raja Ali Kelana 2026, Fithriady Syam terbaik (foto/ist)PWI Riau Umumkan Karya Terbaik LKJ Raja Ali Kelana 2026
Kelapa sawit mitra plasma sepekan dihargai Rp3.976 per Kg (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun Lagi, Tertinggi Rp3.976 per Kg
Ilustrasi BMKG prediksi asap mengintai Riau seharian (foto/int)Asap Mengintai Riau Seharian, Warga Diminta Tetap Waspada
  Kondisi kabut asap di Pekanbaru makin tebal (foto/Mimi)Kondisi Kabut Asap di Pekanbaru Makin Tebal dan Ganggu Jarak Pandang
Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal (foto/int)Karhutla Masih Jadi Perhatian, Riau Siagakan Helikopter dan Operasi Modifikasi Cuaca
Siswa di Pekanbaru kembali belajar secara daring akibat udara tidak sehat (foto/riki)PM2.5 Pekanbaru Tembus 143,4 µg/m³, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon.APHI Riau: Gotong Royong dan Kolaborasi Tingkat Tapak Cegah dan Padamkan Karhutla Paling Efektif
Ilustrasi Karhutla masih menghantui wilayah Riau (foto/int)4.127 Titik Panas Kepung Sumatra, Riau Catat 96 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved