www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
Selasa, 15 Juli 2025 - 07:32:23 WIB
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polresta Pekanbaru pada Minggu malam, 13 Juli 2025.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polresta Pekanbaru pada Minggu malam, 13 Juli 2025.

PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polresta Pekanbaru.

Laporan tersebut disampaikan pada Minggu malam, 13 Juli 2025. Dalam laporannya, Muflihun mengaku namanya digunakan secara tidak sah dalam dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) dan SPPD Tahun Anggaran 2020.

Tanda Tangan Diduga Dipalsukan
Muflihun, yang juga pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa tanda tangan dalam dokumen perjalanan dinas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2–4 Juli 2020 bukan miliknya.

“Saya pastikan tanda tangan itu bukan saya yang buat. Itu jelas dipalsukan,” tegas Muflihun kepada wartawan.

Dokumen yang dimaksud adalah SPT Nomor: 160/SPT/ dan SPPD Nomor: 090/SPPD/ untuk perjalanan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan di Jakarta.

Disebut Calon Tersangka, Muflihun Ambil Sikap Hukum
Langkah hukum ini dilakukan setelah sebelumnya Muflihun disebut-sebut sebagai calon tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Pernyataan ini muncul dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, yang menyebut salah satu calon tersangka berinisial "M", dan menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan tersebut.

Muflihun menilai penyebutan inisial "M" tanpa kejelasan telah merugikan nama baiknya, sehingga ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen.

Kerugian Negara Capai Rp195 Miliar
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau telah menyelesaikan audit atas kasus ini. Hasil audit menyebutkan dugaan korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp195.999.000.000.

Menurut Polda Riau, selama tahun anggaran 2020 dan 2021, Sekretariat DPRD Riau mencairkan dana sekitar Rp206 miliar. Dana tersebut diduga digunakan secara tidak sah dan dimanipulasi, tidak sesuai dengan kegiatan dinas resmi.

Penyidikan Masih Berlangsung
Meski telah menyebut adanya calon tersangka, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau hingga kini belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus tersebut. Muflihun sendiri telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan publik menanti kejelasan serta ketegasan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi berskala besar di lembaga legislatif daerah tersebut, seperti yang dilansir dari dintimes.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
  Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved