www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolres Pelalawan Silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Penindakan 2023 hingga 2024
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Hampir Rp 1 M
Kamis, 12 Desember 2024 - 20:41:05 WIB
KPPBC TMP B Dumai musnahkan barang ilegal di lapangan tembak Laras Panjang Detasmen Artileri Pertahanan Udara 004 (foto/bambang)
KPPBC TMP B Dumai musnahkan barang ilegal di lapangan tembak Laras Panjang Detasmen Artileri Pertahanan Udara 004 (foto/bambang)

DUMAI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai, musnahkan barang ilegal hasil penindakan tahun 2023 hingga 2024.

Pemusnahan barang ilegal dipimpin langsung Kepala KPPBC‎ Dumai, Gerald Prawira Hasoloan dihadiri Forkopimda Dumai, di lapangan tembak Laras Panjang Detasmen Artileri Pertahanan Udara 004 Kelurahaan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Kamis, (12/12/2024).

Kepala KPPBC TMP B Dumai, Gerald mengungkapkan, barang-barang yang dimusnakan, merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan atas pelanggaran dibidang kepabeanan, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 dan penindakan atas rokok ilegal, melanggar ketentuan UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Hal ini merupakan wujud kesungguhan segenap petugas Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang serta melindungi masyarakat dari barang- barang ilegal," sebutnya.

Gerald menerangkan, ‎adapun barang ilegal yang dimusnahkan yakni, rokok berbagai merek sebanyak 657.276 batang dengan nilai barang Rp 867.836.440 dan kerugian negara sebesar Rp 609.280.764 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, tambahnya, ada obat-obatan, ballpress gabungan sepatu bekas dan tekstil sebanyak 81 packages ‎dengan total nilai barang Rp 103.300.000 yang dimusnahkan dengan cara dibakar juga.

"Sabun dan krim sebanyak 85 pcs dengan nilai barang sebesar Rp 7.000.000‎ juga dimusnahkan dengan cara dituang dan dibakar," ungkapnya

‎Gerald menerangkan untuk nilai Barang yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini adalah sebesar Rp 978.139.440, dengan potensi kerugian negara atas barang penindakan yang dimusnahkan tersebut yakni Rp 609 juta lebih.

Ia mengungkapkan, Peredaran rokok illegal dan MMEA, selain mengancam Negara dari sisi penerimaan cukai, juga akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Selain itu, jelasnya, harga rokok illegal dan MMEA illegal yang murah akan meningkatkan konsumsi atas barang yang seharusnya diawasi peredarannya dan dibatasi konsumsinya.

Diakuinya, peredaran barang-barang bekas (pakaian bekas pakai, kosmetik, makanan) akan membahayakan masyarakat yang menggunakannya, baik dari segi keselamatan maupun ancaman kesehatan atas
penggunaannya.

"Pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi Negara dan kalangan industri dari masuk dan beredarnya barang barang illegal," sebutnya

Gerald menegaskan bahwa pemusnahan ini sebagai salah satu perwujudan dari fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector.

Selanjutnya, Bea Cukai berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

"Pemusnahan barang tegahan, untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang tersebut. Barang yang kita musnahkan telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan BMN tersebut merupakan pemusnahan barang milik negara yang berasal dari penindakan oleh Bea Cukai Dumai tahun 2023 sampai dengan 2024," terangnya

Diakuinya, barang yang dimusnahkan melanggar ketentuan Larangan Pembatasan (Lartas) saat importasinya, Melanggar ketentuan Undang undang Cukai, serta Melanggar ketentuan Kepabeanan.

"Kegiatan pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) ini, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan barang oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai atas nama Menteri Keuangan," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Pelalawan silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser NU Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser Pelalawan
Gubri Abdul Wahid minta kasus perundungan siswa SMAN 9 Pekanbaru segera diselesaikan (foto/int)Gubri Minta Kasus Perundungan Siswa SMAN 9 Pekanbaru Segera Diselesaikan
Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
  Sejumlah pejabat hadiri pelantikan PTP dan Pejabat Administrator Pemprov Riau di Balai Pauh Janggi.(foto: sri/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Penuhi Balai Pauh Janggi Jelang Pelantikan Pejabat PTP Pemprov Riau
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved