www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bea Cukai Dumai Sita KM Berkat Sepakat-12 Bawa MMEA dan Obat-obatan Ilegal dari Malaysia
Selasa, 22 Juli 2025 - 22:03:21 WIB
Bea Cukai Dumai Tindak Kapal Pembawa Barang Melebihi Batas Ketentuan, Termasuk MMEA dan Obat-obatan. (Foto: Bambang)
Bea Cukai Dumai Tindak Kapal Pembawa Barang Melebihi Batas Ketentuan, Termasuk MMEA dan Obat-obatan. (Foto: Bambang)

DUMAI – Bea Cukai Dumai kembali menunjukkan komitmennya sebagai community protector dengan menindak tegas pelanggaran kepabeanan. 

Kali ini, sebuah kapal bernama KM Berkat Sepakat-12 milik Koperasi Berkat Tuah Negeri kedapatan membawa barang bawaan awak sarana pengangkut melebihi batas ketentuan, termasuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), obat-obatan, hingga mesin dan perlengkapan lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari pemeriksaan oleh kapal patroli BC 9004 pada Minggu (6/7/2025) di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. 

Kapal KM Berkat Sepakat-12 diketahui berlayar dari Port Klang, Malaysia, menuju Panipahan, Rokan Hilir, namun belum menyerahkan dokumen Inward Manifest saat pemeriksaan berlangsung.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Dumai, ditemukan bahwa kapal tersebut belum menyampaikan dokumen kedatangan (RKSP) dan Inward Manifest sesuai ketentuan. 

Selain itu, ditemukan juga barang yang tidak tercantum dalam dokumen tersebut.

"Barang-barang yang dibawa antara lain, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Obat-obatan, Jaring dan lampu jaring, Mesin, Drum kosong, Sikat gigi, lem, dan mata pancing," terang Dedi Husni, Selasa (22/7/2025).

Barang-barang tersebut dicantumkan dalam daftar Crew Effects atau barang bawaan awak kapal, namun jumlah dan jenisnya melebihi batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pihak Koperasi Berkat Tuah Negeri selaku pemilik muatan menyampaikan bahwa kapal tersebut seharusnya hanya mengangkut tali pengikat, plastik biru, dan selang yang tercantum dalam pemberitahuan Inward Manifest nomor 004586 tanggal 8 Juli 2025.

Namun kenyataannya, saat kapal tiba, ditemukan barang lain yang tidak dilaporkan dan tidak sesuai dengan manifes.

Atas pelanggaran ini, Bea Cukai Dumai melakukan penyegelan dan penegahan barang yang melanggar, penyimpanan barang di tempat penimbunan pabean, proses lanjutan sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan, serta pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian dokumen.

KPPBC TMP B Dumai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor guna menjaga integritas sistem perdagangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan tidak sesuai prosedur.

"Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Dumai untuk menegakkan hukum kepabeanan dan memastikan seluruh proses impor berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Dedi Husni.

Penulis: Bambang
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi serangan harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau turunkan tim mitigasi ke lokasi (foto/int)Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Innova Zenix Hybrid.Toyota Catat 4.250 SPK di GIIAS 2025, Innova Zenix Hybrid Jadi Kontributor Terbesar
Pemko Pekanbaru tertibkan truk masuk kota (foto/MCR)Ini Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk
Belantara Foundation dan mahasiswa Jepang hijaukan Riau lewat aksi tanam pohon (foto/ist)Peringati HKAN 2025, Pelajar Jepang Tanam Meranti di Taman Hutan Riau
Runding budaya dan wisata Indragiri di Mizu Coffee dihadiri Bupati Inhu Ade (foto/andri)Runding Budaya dan Wisata Indragiri di Mizu Coffee, Bupati Ade Ajak Hidupkan Ini
  Ilustrasi Pemkab Kuansing Rakor bahas pengelolaan retribusi parkir Festival Pacu Jalur 2025 (foto/MCRiau)Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan Pihak Ketiga
Riswansyah resmi nahkodai KONI Rokan Hilir periode 2025–2029 (foto/afrizal)Riswansyah Resmi Nahkodai KONI Rohil Periode 2025–2029
Bunga mirip sakura bermekaran di HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto/Yuni)Mirip Luar Negeri, Bunga Terompet Emas Tabebuya Hiasi Jalanan Pekanbaru
Riau jadi penyumbang terbesar titik lanas di Sumatera (foto/int)Riau Penyumbang Terbesar Hotspot di Sumatera, 132 Titik Membara di Rohil
Tiga calon Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (kiri), Yusfa Hendri, dan Jafrinaldi (foto/int)Masih di Kemendagri, Hasil Akhir Calon Sekdaprov Riau Belum Keluar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved