DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah area pelayanan masyarakat, Rabu (9/4/2025).
Ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Dumai mengenai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 H di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Berdasarkan ketentuan seluruh ASN diwajibkan masuk mulai 8 April 2025, untuk itu dilakukan Sidak untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan dengan baik.
Wawako Dumai, Sugiyarto menjelaskan, Sidak yang dilakukan guna memastikan kedisiplinan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Dumai serta pelayanan kembali berjalan normal usai libur lebaran Idul Fitri 1446 H / 2025 M.
Salah satu lokasi yang disidak adalah Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Selatan. Pada kesempatan ini Wawako Dumai yang didampingi oleh Camat Dumai Kota Indra Safawi, dan Camat Dumai Selatan, Wahyu Wicaksono.
"Cuti Lebaran telah usai, mari kita semua semangat untuk kembali bekerja, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," pesan Sugiyarto.
"Sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran 1446 H. Saya ingin memastikan pelayanan publik berjalan normal dan ASN kembali bekerja dengan semangat setelah libur panjang," ujar Wawako.
Dari hasil pantauan, ASN hadir tepat waktu. Wawako menegaskan jika ada ASN yang tidak disiplin akan ada sanksi.
"Kita akan tindak tegas sesuai aturan. Ini bagian dari upaya memperkuat disiplin dan tanggung jawab sebagai abdi negara," tegasnya.
Terakhir, Wawako mengimbau seluruh ASN untuk segera kembali fokus pada tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Bambang
Editor: Riki