Rutan Dumai Gencar Razia, Bersihkan Blok Tahanan dari Barang Terlarang
Rabu, 21 Mei 2025 - 20:30:27 WIB
 |
Petugas Rutan kelas II B Dumai musnahkan batang terlarang hasil razia untuk bersihkan blok tahanan (foto/bambang) |
Baca juga:
|
DUMAI - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai gencar razia, bersihkan blok tahanan dari barang terlarang, Rabu (21/5/2025).
Ini penting guna menghindari tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam blok tahanan. Melalui kegiatan tersebut, petugas menggeledah blok tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.
Kepala Rutan Dumai Yudhi Khairudin melalui Kepala KPR Warisman Sihotang menegaskan kegiatan bersih bersih blok tahanan sudah kerap dilaksanakan.
Bahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengungkapkan penjara bukan tempat kembali berbuat jahat tetapi wadah pembinaan setelah keluar menjadi orang berguna dan bisa mandiri. Warisman mengungkapkan razia dilakukan untuk mencegah terjadi kekacauan di Rutan Dumai.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan kali ini, petugas gabungan menemukan barang yang dilarang berada di blok tahanan, yaitu besi, botol kaca, aluminium dan gunting kuku. Petugas juga mengamankan cok sambung, serta gunting, sedangkan narkoba tidak ditemukan," ungkapnya.
Sementara Karutan Yudhi Khairudin meminta agar razia dapat dilaksanakan dengan baik dan humanis sesuai dengan SOP. Ia juga meminta pada tahanan dan narapidana agar dapat berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Dumai dan ikuti aturan yang berlaku.
Warisman menambah kan kesemua barang yang diamankan itu merupakan barang yang dilarang masuk ke blok hunian karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban.
Selanjutnya barang temuan hasil razia gabungan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :