DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (14/7/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Indra Gunawan yang mewakili Walikota Paisal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai dalam proses pembahasan dokumen penting tersebut.
"Alhamdulillah, seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan penuh kesungguhan. Ini merupakan buah dari sinergi yang kuat dan kemitraan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif," ujar Indra Gunawan dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa kemitraan ini perlu terus dibina dan dijaga dalam semangat saling menghargai serta menjunjung tinggi kebersamaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam penyampaian materi, Sekda Dumai menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan KU-APBD dan PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp 2,33 triliun, meningkat sekitar Rp 255 miliar dari proyeksi sebelumnya. Total belanja juga naik menjadi Rp 2,31 triliun dari Rp 2,1 triliun.
Dengan rincian, pendapatan Rp 2.334.911.641.484,41 (naik Rp 255.909.073.960,99). Belanja Daerah Rp 2.312.529.847.009,11 (naik Rp 212.527.253.551,11). Surplus/Defisit Rp 22.381.794.475,30 (sebelumnya defisit Rp 21 miliar). Pembiayaan Netto Minus Rp 22.381.794.475,30 (berubah signifikan dari sebelumnya plus Rp 21 miliar). Total perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 setelah penyesuaian mencapai Rp 2.343.590.387.975,00, meningkat sekitar Rp 243,5 miliar dari sebelumnya.
Indra Gunawan menegaskan, kesepakatan ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 yang nantinya akan dibahas bersama DPRD.
Sekda juga berpesan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah agar mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara serius dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta TAPD untuk tetap fokus dan teliti dalam proses penyusunan lanjutan.
"Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus berlanjut dan semakin kuat demi mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman yang baldatun toyyibatun wa rabbun ghofur," tutupnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta dan dihadiri anggota DPRD Dumai lainnya.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD, Camat se-Kota Dumai, serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki