DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama DPRD Dumai secara resmi menuntaskan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029, Senin (28/7/2025).
Penyelesaian dokumen penting tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Finalisasi Walikota Dumai, Paisal dan pimpinan DPRD Dumai, dalam sebuah rapat finalisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Lantai I Kantor DPRD mulai pukul 10.00 WIB.
RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan seluruh perangkat daerah selama lima tahun mendatang. Dokumen ini disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta sebagai kelanjutan dari hasil Pemilu dan Pilkada terakhir.
Wako Dumai Paisal menyampaikan bahwa RPJMD ini dirancang sebagai pedoman untuk mewujudkan visi pembangunan Kota Dumai yang lebih maju dan berkelanjutan. Visi tersebut dirumuskan dalam masa keberlanjutan kepemimpinannya bersama Wawako Sugiyarto, yaitu, Mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029.
"Hari ini menjadi momen penting bagi arah pembangunan Kota Dumai ke depan. RPJMD yang kita sepakati ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan komitmen bersama untuk membawa Dumai menuju masa depan yang lebih baik," ujar Paisal usai penandatanganan.
Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan bentuk komitmen seluruh pihak terhadap pembangunan yang berkesinambungan dan mensejahterakan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, turut menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
"DPRD akan mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Kami juga berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan target-target pembangunan yang telah dirancang," ujarnya.
Rapat finalisasi ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD bersama alat kelengkapan dewan terkait, serta dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dan tim penyusun RPJMD Kota Dumai.
Setelah penandatanganan berita acara, Ranperda RPJMD 2025–2029 akan segera diajukan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, diharapkan proses pembangunan di Kota Dumai dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Bambang
Editor: Riki