DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (4/8/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, ini dihadiri oleh 24 dari 34 anggota DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum. Agenda utama rapat adalah pembicaraan akhir dan pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sesi awal, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy, menyampaikan laporan hasil pembahasan intensif terkait Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa Pansus telah melakukan kajian mendalam, menerima berbagai masukan, serta melakukan penyempurnaan terhadap draf yang diajukan oleh pihak eksekutif.
"Seluruh proses pembahasan berjalan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat serta kebutuhan strategis pembangunan daerah," jelas Gusri dalam laporannya.
Usai penyampaian laporan, Pimpinan Rapat meminta persetujuan secara lisan dari anggota DPRD. Seluruh anggota yang hadir menyatakan sepakat, sehingga Ranperda RPJMD Dumai Tahun 2025–2029 secara resmi disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai pun dilakukan sebagai penegasan komitmen bersama dalam melaksanakan dokumen strategis ini.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Pansus, yang telah bersinergi dalam merumuskan arah pembangunan Dumai lima tahun ke depan.
"Alhamdulillah, RPJMD 2025–2029 yang memuat visi 'Mewujudkan Kota Dumai Sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029' kini telah disetujui. Ini adalah hasil kolaborasi yang patut kita syukuri," ujar Wako Paisal.
Ia menekankan bahwa RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun program dan kegiatan ke depan. Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan pembangunan yang konkret.
"RPJMD ini akan mengarahkan setiap langkah kebijakan dan penganggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Dumai kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai program prioritas yang telah dirancang dalam RPJMD, demi mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah secara sistematis dan terukur.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah, para Kepala PD, Camat se-Kota Dumai, serta undangan lainnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki