PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025–2029 kepada DPRD Provinsi Riau.
Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani, mewakili Gubernur Riau, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (6/8/2025). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi.
Dalam sambutannya, Elly Wardhani menegaskan bahwa penyusunan RPJMD adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan masyarakat Riau.
“RPJMD disusun sebagai pedoman utama dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Ini merupakan dokumen strategis yang harus terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Elly.
Elly menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Dokumen ini juga akan memuat arah prioritas pembangunan, pengalokasian anggaran, serta mekanisme monitoring, evaluasi, dan koordinasi antar perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta terkoordinasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, sehingga pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan arah pembangunan nasional.
“Ranperda ini telah kami sesuaikan dengan RPJMN. Sinkronisasi juga dilakukan terhadap revisi RTRW Provinsi, untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dalam satu arah kebijakan nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Elly juga menekankan pentingnya dukungan DPRD dalam pembahasan Ranperda RPJMD ini. Ia berharap para legislator dapat memberikan masukan strategis untuk menyempurnakan rancangan tersebut.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan dalam menyusun RPJMD yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Riau. Kami ingin dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi betul-betul menjadi instrumen pembangunan yang aplikatif dan tepat sasaran,” tegas Elly.
Elly menutup sambutannya dengan harapan agar DPRD dapat segera membahas dan mengesahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, arah pembangunan Riau untuk lima tahun mendatang memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.
“Kami berharap Ranperda yang kami serahkan hari ini dapat segera dibahas bersama-sama dengan DPRD, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda. Ini sangat penting untuk kesinambungan dan efektivitas pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya dikutip dari MCRiau. (*)