PEKANBARU – Berdasarkan pantauan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menunjukkan nihil titik panas (hotspot) pada Selasa (5/8/2025).
Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memperpanjang status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan. Perpanjangan ini berlaku efektif mulai 5 Agustus 2025.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal, menjelaskan bahwa perpanjangan status darurat merupakan komitmen pemerintah dalam penanganan Karhutla.
"Diperpanjang 14 hari. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Riau dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," katanya.
Menurut Edy, meskipun sebagian wilayah Riau sempat diguyur hujan, kondisi cuaca yang masih kering dan titik api yang belum sepenuhnya padam membuat pemerintah tidak ingin mengambil risiko.
"Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal," ungkapnya.
Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Pemerintah memastikan seluruh unsur penanganan tetap solid dan bekerja 24 jam di lapangan.
Berbagai upaya intensif terus dilakukan, seperti pengoperasian helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara.
"Berbagai upaya intensif telah dilakukan. Mulai dari pengoperasian helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara untuk mendeteksi dan menanggulangi titik api sedini mungkin," sebutnya.
Pemprov Riau juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan jangka panjang, termasuk sosialisasi dan penguatan peran desa siaga api.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal