www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Nobar Hepi di Pekanbaru, Pelanggan Prestige Telkomsel Bisa Nonton Gratis dengan Tukar Poin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pelabuhan Roro
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:53:26 WIB
Para terangka beserta barang bukti sabu (foto/dumai)
Para terangka beserta barang bukti sabu (foto/dumai)

DUMAI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Tersangka diciduk di kawasan Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.

"Kami menerima laporan bahwa Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim berhasil mengidentifikasi target operasi," ujar AKBP Angga kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).

Kronologis penangkapan, pada Jumat malam, tim opsnal Sat Resnarkoba mengamati dua pria mencurigakan yang keluar dari kapal Roro asal Tanjung Kapal, Rupat. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa pelat nomor.

Petugas kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah tas sandang hitam di dalam jok motor yang berisi satu paket besar sabu seberat 1 kilogram, dibungkus dalam plastik bertuliskan "99 Durien".

"Kedua pria tersebut langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi," jelas AKBP Angga.

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial Ms dan Mr berhasil diamankan. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit handphone dan 1 lembar plastik warna biru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

AKBP Angga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel menggelar acara Prestige Event Poin Festival 2025 berupa kegiatan "Nonton Bareng" (Nobar) film Avatar: Fire and Ash di Bioskop CGV Holiday Pekanbaru (foto/ist)Nobar Hepi di Pekanbaru, Pelanggan Prestige Telkomsel Bisa Nonton Gratis dengan Tukar Poin
Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Riau, Edy Afrizal (foto/int)Banjir Meluas di Bengkalis-Siak-Inhil, Warga Mulai Mengungsi
Diikuti 64 tim, EBR United menggelar Tanjak Riau Internasional Cup 2025 (foto/Yuni)Diikuti 64 Tim, EBR United Gelar Tanjak Riau Internasional Cup 2025
Wings Air melayani rute Pekanbaru–Gunungsitoli dua kali sepekan (foto/rri)Sambut Nataru 2026, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru–Gunungsitoli
Pengenalan pembelajaran vokasi metode PJBL di MA unggulan (foto/Andy)Pengenalan Pembelajaran Vokasi Metode PJBL di MA Unggulan
  Walikota Pekanbaru,  Agung Nugroho tanggapi penolakan Perwako RT/RW (foto/int)Polemik Perwako RT/RW, Walikota Pekanbaru Buka Pintu Dialog  
Pj Sekdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/Tata)RT/RW Pekanbaru Tolak Perwako Baru, Ini Respon Pj Sekda Ingot
71 pejabat dilantik, Bupati Siak lakukan perombakan perdana (foto/MCR)6 Bulan Menjabat, Bupati Afni Mulai Rombak Birokrasi Pemkab Siak
Pulang bawa emas SEA Games, Puja Lestari disambut Plt Gubri SF Hariyanto di Pekanbaru (foto/MCR)Pulang Bawa Emas SEA Games, Puja Lestari Disambut Haru di Pekanbaru
Polres Pelalawan mendirikan 3 Pospam dan 1 Posyan di Ops Lilin Lancang Kuning 2025 (foto/Andy)Termasuk di Jalintim, Polres Pelalawan Dirikan 3 Pospam dan 1 Posyan Ops Lilin LK 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved