DUMAI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Tersangka diciduk di kawasan Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.
"Kami menerima laporan bahwa Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim berhasil mengidentifikasi target operasi," ujar AKBP Angga kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).
Kronologis penangkapan, pada Jumat malam, tim opsnal Sat Resnarkoba mengamati dua pria mencurigakan yang keluar dari kapal Roro asal Tanjung Kapal, Rupat. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa pelat nomor.
Petugas kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah tas sandang hitam di dalam jok motor yang berisi satu paket besar sabu seberat 1 kilogram, dibungkus dalam plastik bertuliskan "99 Durien".
"Kedua pria tersebut langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi," jelas AKBP Angga.
Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial Ms dan Mr berhasil diamankan. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit handphone dan 1 lembar plastik warna biru.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
AKBP Angga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.