www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3 Harimau Diduga Muncul di Kebun Sawit Kampar, BBKSDA Riau Turunkan Tim Gabungan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pelabuhan Roro
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:53:26 WIB
Para terangka beserta barang bukti sabu (foto/dumai)
Para terangka beserta barang bukti sabu (foto/dumai)

DUMAI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Tersangka diciduk di kawasan Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.

"Kami menerima laporan bahwa Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim berhasil mengidentifikasi target operasi," ujar AKBP Angga kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).

Kronologis penangkapan, pada Jumat malam, tim opsnal Sat Resnarkoba mengamati dua pria mencurigakan yang keluar dari kapal Roro asal Tanjung Kapal, Rupat. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa pelat nomor.

Petugas kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah tas sandang hitam di dalam jok motor yang berisi satu paket besar sabu seberat 1 kilogram, dibungkus dalam plastik bertuliskan "99 Durien".

"Kedua pria tersebut langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi," jelas AKBP Angga.

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial Ms dan Mr berhasil diamankan. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit handphone dan 1 lembar plastik warna biru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

AKBP Angga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BBKSDA Riau turunkan tim gabungan cek laporan warga soal harimau muncul di kebun sawit Kampar (foto/int)3 Harimau Diduga Muncul di Kebun Sawit Kampar, BBKSDA Riau Turunkan Tim Gabungan
Caretaker pelatih, Ibnu Grahan akui kelemahan PSPS Pekanbaru usai ditekuk Persikad Depok (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Takluk Lewat Penalti Persikad Depok, Posisi Kian Terpuruk di Liga 2
Pengukuhan pengurus PWI pusat, siap kuatkan media lokal hingga nasional (foto/ist)Pengurus Baru PWI Pusat Siap Bangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Berkualitas
Para terangka beserta barang bukti sabu (foto/dumai)Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pelabuhan Roro
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)Info Titik Panas BMKG: 22 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Hanya 1 Titik
  Bincang alumni FMIPA Unri, dari Riau ke panggung nasional (foto/ist)Temu Alumni FMIPA Unri: Momen Hangat, Cerita Hebat dari Riau ke Nasional
Reuni 35 tahun alumni 1990 SMAN 6 Pekanbaru penuh berlangsung nostalgia (foto/Fitri)Penuh Nostalgia, Reuni 35 Tahun Alumni 1990 SMAN 6 Pekanbaru
Sprint Race MotoGP 2025 Mandalika, Bezzecchi unggul tipis, Marquez finis ketujuh (foto/SC IG)Bezzecchi Menang Dramatis di Sprint Race Mandalika, Klasemen MotoGP 2025 Memanas
Kapolres Pelalawan  AKBP Johm Louis Letedara cek pendistribusian MBG (foto/Andy)Pastikan Tepat Sasaran, Polres Pelalawan Cek Program MBG di Pangkalan Kerinci
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dok HalloRiau)Kualitas Pendidik PAUD Pekanbaru Ditingkatkan, Pemko Tanggung Biaya Kuliah S1 100 Guru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved