www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Riau, Gubri Soroti Rasa hingga Keamanan Pangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Balai POM di Dumai Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Rp620 Juta
Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:49:57 WIB
Wawako Dumai, Sugiyarto didampingi Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia musnahkan produk ilegal di Gedung Sri Bunga Tanjung (foto/bambang)
Wawako Dumai, Sugiyarto didampingi Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia musnahkan produk ilegal di Gedung Sri Bunga Tanjung (foto/bambang)

DUMAI – Balai POM di Kota Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan produk ilegal hasil pengawasan di Gedung Sri Bunga Tanjung, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Acara pemusnahan dibuka langsung Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, yang didampingi Kepala Balai (Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dumai, Emi Amalia, serta dihadiri para tamu undangan dari lintas sektor.

Dalam sambutannya, Sugiyarto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesehatan dengan lebih selektif dalam membeli produk obat-obatan dan kosmetik. Ia juga mengajak seluruh warga untuk mendukung Balai POM dalam pengawasan peredaran produk.

"Mari kita dukung Balai POM Kota Dumai dalam mengawasi produk-produk obat, makanan, dan kosmetik yang ada di Kota Dumai," imbau Sugiyarto.

Pemusnahan produk dilakukan secara simbolis dengan cara merusak barang-barang sitaan dan membuangnya ke dalam tong, sebagai bagian dari tahapan awal sebelum proses pemusnahan secara menyeluruh dilakukan oleh pihak ketiga di Pulau Jawa.

Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia, mengungkapkan bahwa produk yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan petugas sejak tahun 2022 hingga 2025, baik dari pengawasan rutin maupun operasi bersama lintas sektor.

"Total produk yang dimusnahkan mencapai 854 item dengan jumlah 9.908 pieces dan nilai keekonomian sebesar Rp620.871.300," jelas Emi.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap obat dan makanan menjadi langkah penting dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Badan POM sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, serta pangan olahan yang beredar di Indonesia.

"Produk obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar belum melalui proses evaluasi mutu dan keamanannya, sehingga berisiko terhadap kesehatan masyarakat," tegas Emi.

Emi juga menekankan bahwa meningkatnya jumlah dan ragam produk yang beredar di masyarakat membutuhkan pengawasan yang semakin luas dan ketat.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Balai POM, terus berupaya melindungi masyarakat dari produk ilegal dan berbahaya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid evaluasi program makan bergizi gratis (foto/MCR)Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Riau, Gubri Soroti Rasa hingga Keamanan Pangan
Aryaduta Hotel Pekanbaru tawarkan berbagai benefit selama Wedding Expo Mall LW (foto/Mimi)Catin Yok Merapat ke Wedding Expo Mall LW, Aryaduta Pekanbaru Tawarkan Berbagai Benefit
Bupati Pelalawan, Zukri mengikuti Rakor pemeriksaan UKL-UPL proyek kabel bawah laut PT PLN UID Riau dan Kepri (foto/Andy)Bupati Pelalawan Ikuti Rakor Pemeriksaan UKL-UPL Proyek Kabel Bawah Laut PT PLN UID Riau dan Kepri
Wawako Dumai, Sugiyarto didampingi Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia musnahkan produk ilegal di Gedung Sri Bunga Tanjung (foto/bambang)Balai POM di Dumai Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Rp620 Juta
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, AP, M.Si (foto/Tata)Pemko Pekanbaru Intensif Tertibkan P2KS Lewat Operasi AMAN, 105 Orang Terjaring
  Dua mantan pimpinan PT SPR ditahan, diduga salahgunakan dana perusahaan (foto/detik)Eks Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp33 M Lebih
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau capai Rp3.627 per kilogram (foto/int)Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Capai Rp3.627 per Kg
Suci Sustari, pemilik Rumah Jahit Lestari, berpose di tengah para karyawannya yang tengah menjahit (foto/Andy)Menjahit Benang Harapan di RJL; Inklusi Tanpa Sekat Bersama Pertamina
Gubernur Riau, Abdul Wahid luncurkan mobil Topling (foto/ist)Mobil Topling, Jurus Pemprov Riau Lawan Inflasi hingga ke Pelosok Desa
Kadis Perkim Rohil, Aulia Putra (foto/Afrizal)Disperkim Rohil Kucurkan Rp14 M untuk Proyek Air Bersih di Delapan Kecamatan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved