www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
 
Pemerintah Kembali Salurkan BSU pada Juni 2025, Sasar 20 Juta Pekerja dan Guru Honorer
Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:00:09 WIB
ilustrasi uang Rp 300.000.
ilustrasi uang Rp 300.000.

JAKARTA– Pemerintah akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 sebagai bagian dari strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah vakum selama dua tahun, program bantuan langsung bagi pekerja berpenghasilan rendah ini hadir untuk menopang laju ekonomi kuartal II yang ditargetkan mencapai 5 persen.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa BSU tahun ini akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni, sehingga setiap penerima akan menerima Rp 300.000 dalam satu kali transfer.

“BSU sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), disalurkan sekaligus pada Juni,” ujar Susiwijono dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Target BSU 2025: 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer
Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Tak hanya itu, 3,4 juta guru honorer dari berbagai jenjang pendidikan juga masuk dalam daftar penerima.

Untuk menjamin kelancaran distribusi, pelaksanaan BSU akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama.

BSU menjadi satu dari enam program stimulus fiskal yang akan diluncurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025. Tujuan utamanya adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, menyusul capaian kuartal I yang hanya berada di level 4,87 persen, di bawah target APBN 2025 sebesar 5,2 persen.

Regulasi Segera Terbit, Menaker Imbau Masyarakat Bersabar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa aturan teknis terkait penyaluran BSU akan segera dirilis dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Ia meminta masyarakat menunggu pengesahan resmi yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi antar-kementerian.

“Insya Allah. Kalau ini agak lebih yakin, insya Allah. Kita tunggu saja detail resminya seperti apa,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Rekam Jejak BSU: Dari Pandemi Hingga Pemulihan
Program BSU pertama kali diluncurkan pada masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja terdampak. Sejak 2020, berikut rincian penyalurannya:

2020: Rp 1,2 juta per bulan selama dua bulan (total Rp 2,4 juta) bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 5 juta.

2021: Rp 500.000 per bulan selama dua bulan (total Rp 1 juta) untuk pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP.

2022: Rp 600.000 disalurkan dalam satu kali pencairan untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Program ini sempat absen pada 2023 dan 2024, sebelum akhirnya kembali digulirkan pada 2025 sebagai bagian dari percepatan pemulihan ekonomi nasional, seperti yang dilansir dari kompas.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
  Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved