JAKARTA— Pemerintah resmi menaikkan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025, menggantikan insentif diskon tarif listrik 50% yang dibatalkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan tersebut diambil agar stimulus ekonomi tetap berdampak optimal terhadap daya beli masyarakat, meski diskon listrik tak jadi dilaksanakan.
“Kami ingin dampak pengungkitnya lebih kuat. Karena diskon listrik batal, maka BSU dinaikkan agar daya beli tetap terjaga,” kata Sri Mulyani usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
BSU akan diberikan kepada 17 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan sekitar 3,4 juta guru honorer. Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp600.000. Program ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
Diskon Listrik Dibatalkan karena Kendala Penganggaran
Pemerintah sebelumnya berencana memberikan diskon tarif listrik 50% kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya ≤1.300 VA, namun program tersebut batal dijalankan.
Sri Mulyani menyebutkan pembatalan dilakukan karena proses penganggaran yang tidak memungkinkan program dijalankan tepat waktu untuk periode Juni–Juli 2025.
“Setelah rapat lintas kementerian, diputuskan bahwa proses penganggaran diskon listrik terlalu lambat untuk bisa direalisasikan segera,” ujar Menkeu.
Data Penerima BSU Kini Lebih Akurat
Sri Mulyani menambahkan, pelaksanaan BSU kali ini lebih siap dibanding masa pandemi Covid-19. Data penerima kini sudah terverifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan dipastikan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Sekarang datanya sudah bersih, valid, dan siap. Maka kami putuskan alokasi anggaran diarahkan ke BSU,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap BSU dapat menjadi bantalan sosial yang efektif menjaga konsumsi rumah tangga, di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)