www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Survei Jalan Dilakukan, Arus Mudik Nataru di Jalintim Pelalawan Dipastikan Aman Dilalui
 
Segera Diumumkan
Usulan UMK 2026 dari 12 Kabupaten/Kota di Riau Sudah Masuk ke Pemprov
Minggu, 21 Desember 2025 - 21:29:39 WIB
Ilustrasi usulan UMK 2026 12 kabupaten/kota di Riau memasuki tahap akhir (foto/int)
Ilustrasi usulan UMK 2026 12 kabupaten/kota di Riau memasuki tahap akhir (foto/int)

PEKANBARU - Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2026 di Provinsi Riau kini memasuki tahap akhir.

Seluruh 12 kabupaten dan kota telah merampungkan pembahasan besaran UMK bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing, dan hasilnya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh usulan UMK 2026 dari kabupaten dan kota se-Riau. Usulan tersebut kini menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.

Tahapan selanjutnya, Disnakertrans Riau dijadwalkan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Riau pada Senin, 22 Desember 2025. Rapat ini akan membahas seluruh usulan UMK untuk memastikan penetapannya telah sesuai dengan regulasi dan formulasi pengupahan yang berlaku.

Jika dalam pembahasan tidak ditemukan pelanggaran aturan, hasil evaluasi tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan pengesahan. Setelah disahkan, besaran UMK 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Pengumuman tersebut juga akan mencakup Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 yang proses pembahasannya telah rampung, namun hingga kini belum dipublikasikan. Pemerintah Provinsi Riau berencana mengumumkan besaran UMK dan UMP secara serentak setelah seluruh proses administrasi selesai.

Roni menegaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian besaran UMK yang diusulkan masing-masing daerah karena masih menunggu keputusan final dari gubernur. Menurutnya, keterbukaan informasi akan dilakukan setelah seluruh ketetapan resmi ditandatangani.

Ia memastikan bahwa proses penetapan UMK dan UMP 2026 dilakukan sesuai aturan agar dapat memberikan kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha di Provinsi Riau.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ditlantas Polda Riau cek titik rawan banjir di Jalintim Pelalawan jelang Nataru 2026 (foto/ist)Survei Jalan Dilakukan, Arus Mudik Nataru di Jalintim Pelalawan Dipastikan Aman Dilalui
Teknologi CEOR PHR perpanjang usia lapangan Migas (foto/ist)CEOR Kunci Dongkrak Produksi Minyak, PHR Optimis Kejar Target 1 Juta Barel
Ilustrasi seluruh kabupaten/kota di Riau resmi siaga darurat hidrometeorologi (foto/int)12 Kabupaten/Kota di Riau Sudah Berstatus Siaga Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor
  Ilustrasi usulan UMK 2026 12 kabupaten/kota di Riau memasuki tahap akhir (foto/int)Usulan UMK 2026 dari 12 Kabupaten/Kota di Riau Sudah Masuk ke Pemprov
Bangko Pusako meraih juara umum MTQ XX Kabupaten Rokan Hilir 2025 (foto/afrizal)Bangko Pusako Raih Juara Umum MTQ XX Rohil 2025
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon (foto/detik)Industri Tumbuh Pesat, APHI Dorong Peningkatan PAD Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved