PEKANBARU - Bedasarkan kebijakan terbaru arahan pemerintah Indonesia fokus pada pencapaian swasembada pangan sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional yg diintegrasikan dgn penguatan kebutuhan sosial.
Secara umum arahan pemerintah Republik Indonesia menargetkan kemandirian pangan yang tidak hanya mencakup kebutuhan fisik tapi juga menjamin ketenangan rakyat (ketahanan sosial melalui stabilitas harga dan keterjangkauan pangan).
Ketahanan pangan di Riau menjadi penting akibat ketergantungan pasokan dgn propinsi lain, sementara populasi penduduk terus meningkat.
Alasan kenapa penting ketahanan pangan di Riau saat ini sebagai berikut:
Ketergantungan pada provinsi lain yang tinggi. Sebagai contoh produksi beras lokal hanya mampu mencukupi kebutuhan sebanyak 22% - 27% dari total kebutuhan masyarakat.
Rentan terhadap inflasi pangan dan krisis global. Dampak geopolitik saat ini akan sangat mempengaruhi terhadap distribusi barang dari dan menuju Riau yang akan berdampak naik harga kebutuhan secara masif.
Berdampak tidak hanya ketahanan ekonomi tapi pada ketahanan sosial. Akibat meningkatnya populasi penduduk tentunya berpengaruh dengan kebutuhan pokok di mana stabilitas pangan harus tetap terjaga untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat.
Peningkatan dan penguatan pangan lokal serta regenerasi SDM pertanian.
Bonus demografi Riau saat ini dengan jumlah penduduk produktif mencapai 70% seharusnya menjadi potensi untuk penguatan ekonomi dan sosial. Data BPS memaparkan pengangguran saat ini di dominasi lulusan pendidikan menengah dan tinggi hal ini memprihatinkan ditengah Riau menjadi central ekonomi terbesar di Sumatera dan lumbung energi Nasional.
Jumlah populasi penduduk Riau diangka 6,7 juta jiwa dimana Usia produktif masyarakat Riau berada di usia 15-64 tahun lebih tinggi dibandingkan dengan usia non produktif.
Jika diamati grafik nasional petani di Indonesia mengalami penurunan signifikan sebesar 7,42% menjadi 29,34 juta jiwa orang pada tahun 2023 dari 30,70 juta orang pada tahun 2013 dengan rata-rata usia petani 52 tahun.
Bonus demografi Riau dan kurang minatnya generasi muda dalam pertanian menjadi tugas berat untuk mengantisipasi ketersediaan pangan dan mengatasi kesenjangan sosial.
Penuaan petani (aging populasi) rata-rata 52 tahun atau secara nasional 29% umur petani di bawah 40 tahun, menunjukkan krisis regenerasi pertanian, begitu juga Riau. Sebagai contoh kebutuhan beras 436 ribu - 670 ribu ton per tahun, produksi lokal hanya mampu mencukupi 22% - 27% saja.
Seharusnya dengan bonus demografi dan program pemerintah pusat dibidang ketahanan pangan kita mampu memenuhi kebutuhan pangan kedepannya jika generasi muda tani bisa dibentuk dari sekarang karena kondisi sudah sangat memprihatikan kita semua.
Jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak pada:
- Minat generasi muda semakin rendah karena pertanian dianggap sebagai pekerjaan berat, tidak bergensi dan memiliki risiko penghasilan rendah.
- Rendahnya nilain tukar petani dan penguasaan lahan semakin rendah akibat alih fungsi.
- Penurunan dan penuaan petani mengancam ketahan pangan dan ketahanan sosial di Riau
Dalam hal perlunya keterlibatan semua pihak, pemerintah, swasta dan lembaga adat untuk menekan perlunya regenerasi tani, mekanisasi pertanian dan pengenalan teknologi modern di lingkungan pemerintah, masyarakat dan Sekolah/universitas.
Peran LAM
Keterlibatan semua pihak, Pemerintah, swasta dan termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam hal dirasa perlu karena masyarakat Melayu sebagai entitas besar dengan peradaban yang kuat juga tercermin dari keterkaitan dalam pertanian dan perdagangan.
Pertanian bukan hanya sebagai mata pencaharian tapi merupakan inti budaya, sistem ekonomi, kearifan lokal, adat istiadat dan nilai spiritual.
Kehidupan bertani masyarakat Melayu telah membentuk cara hidup, falsafah dan struktur sosial masyarakat Melayu pada saat itu.
Namun hari ini simbol atau entitas yg besar tersebut tidak dapat dirasakan lagi selain untuk pemberian gelar adat dan acara pernikahan yg masih jelas dan nyata dgn nuansa adatnya.
Harapannya LAM dapat memberikan pencerahan dan petunjuk masyarakat sebagai simbol peradaban melalui pertanian yang didalamnya mencakup:
- Pertanian sebagai dasar peradaban
- Simbol dalam budaya dan falsafah
- Nilai spiritual dan karakter
- Pelestarian tradisi ditengah modernisasi.
Selain itu dengan adanya keterlibatan LAM dalam pertanian menunjukkan peradaban dibangun atas dasar keharmonisan antara manusia, alam dan Tuhan yg terangkum dalam adat dan tradisi bertani.
Integrasi dan sinergi antara pertanian, bonus demografi dan LAM menjadi hal krusial untuk ketahanan pangan dan pembangunan sosial ekonomi di Riau, dengan bonus demografi Riau (2020 - 2035) menyediakan tenaga kerja muda (Generasi Milenial/Gen Z) yang berlimpah.
Jika digabungkan dengan teknologi tentunya dapat memodernisasi sektor pertanian tradisional tanpa harus menghilangkan nilai budaya dan nilai spiritual.
Atau dgn kata lain optimalisasi bonus demografi di sektor pertanian memerlukan peran LAM untuk memastikan regenerasi petani berjalan beriringan dgn pelestarian lingkungan dan kearifan lokal.
Sinergi ini tentunya akan memberikan dampak positif terciptanya ketahanan pangan dan ketahanan sosial yg adaptif dan mandiri.
Dengan nilai tawar LAM di masyarakat dan pemerintah yg sangat tinggi terutama dalam konteks pelestarian budaya, penyelesaian konflik sosial dan legitimasi kebijakan lokal tentunya juga bisa mengatasi Kerisauan kita hari ini terkait ketahanan pangan, ketahanan sosial dgn memanfaatkan bonus demografi dgn menciptakan generasi muda tani yang tidak lagi sepenuhnya mengandalkan pekerjaan dari sektor industri seiring dgn geopolitik yg memanas dimana perusahaan/industri mengalami kecemasan akan keberlangsungan usaha mereka.
Salam Takzim.
Penulis: Erfan Effendi
• Anak Jati Melayu Riau
• Owner Okura Farm Pekanbaru (OFP)
• Ketua DPD Gerakan Peduli Tani Nelayan (GPTN) Riau
• Pembina Tani Merdeka Indonesia (TMI), KorCam Tenaya Raya, Kota Pekanbaru.