PEKANBARU – Momentum 23 Februari kini memiliki makna baru dalam kalender kearifan lokal di Provinsi Riau.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Ekosistem Riau.
Maklumat dibacakan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Raja Marjohan Yusuf, dalam prosesi adat di Balai Adat, Pekanbaru, Senin (23/2/2026), bertepatan 5 Ramadan 1447 Hijriah.
Penetapan ini bukan tanpa alasan. Dalam maklumat disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil atas permintaan anak kemanakan, khususnya yang tergabung dalam Persatuan Hijau Riau (PHR).
“Setelah menakar dengan nalar dan mencermati dengan hati, maka kami memaklumatkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau,” demikian petikan maklumat yang dibacakan dalam prosesi tersebut.
Penetapan Hari Ekosistem Riau dimaksudkan sebagai pengingat lintas generasi agar perhatian terhadap kelestarian lingkungan tidak pernah surut.
LAMR menekankan, ekosistem Riau, mulai dari hutan dan tanah, bukit dan lembah, hingga laut dan selat, merupakan warisan yang wajib dijaga bersama.
Dalam maklumat ditegaskan, nilai-nilai adat Melayu sejak lama mengajarkan tanggung jawab moral terhadap alam.
Pesan itu dipertegas melalui petuah adat yang menyebut bahwa tanda Melayu sejati dan beriman adalah mereka yang tahu menjaga alam dan lingkungan.
“Perhatian terhadap ekosistem Riau hendaklah terus dicurahkan, supaya tetap terpelihara dan memberi manfaat bagi umat,” lanjut isi maklumat tersebut.
LAMR menyerukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat sesuai peran dan kapasitas masing-masing.
Kaum muda, orang tua, datuk, alim ulama, cendekiawan, hingga pemegang kekuasaan diajak untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai tekad bersama.
Seruan ini menegaskan bahwa isu ekosistem bukan semata agenda lingkungan, melainkan bagian dari identitas dan martabat adat Melayu di Bumi Lancang Kuning.
Maklumat Hari Ekosistem Riau ditandatangani Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.