BAGANSIAPIAPI – Kabar baik datang bagi aparatur desa di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pemerintah daerah memastikan penyaluran penghasilan tetap (siltap) untuk dua bulan, Januari dan Februari, mulai direalisasikan pada awal Mei 2026.
Kepastian ini muncul setelah Pemkab Rohil melalui Plt Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H Sarman Syahroni, menggelar pertemuan bersama sejumlah organisasi perangkat desa seperti APDESI, PPDI, dan PABPDSI.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme pencairan siltap yang sebelumnya menjadi perhatian utama para aparatur desa.
Hasilnya, disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap mulai Senin, 4 Mei 2026.
“Penyaluran ini sudah mulai kita proses administrasinya walaupun hari libur, agar bisa segera disalurkan,” ujar Sarman Syahroni, Jumat (1/5/2026).
Ia mengungkapkan, pada saat pertemuan berlangsung, pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait masuknya dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah. Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, dana tersebut akhirnya diterima.
Momentum itu langsung dimanfaatkan Pemkab Rohil untuk mempercepat proses pencairan. Koordinasi lintas instansi pun dilakukan, termasuk dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK), guna memastikan kesiapan teknis penyaluran.
“Begitu dana masuk ke Kasda, kita langsung siapkan langkah percepatan bersama dinas terkait agar tidak ada lagi keterlambatan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Kabupaten Rokan Hilir memiliki 169 kepenghuluan dengan kebutuhan anggaran siltap mencapai sekitar Rp8 miliar per bulan. Dengan pencairan dua bulan sekaligus, total dana yang digelontorkan mencapai Rp16 miliar.
Siltap tersebut mencakup gaji penghulu, Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep), perangkat desa, hingga RT dan RW.
Pencairan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi aparatur desa yang sempat menunggu realisasi pembayaran.
Langkah percepatan ini juga dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan paling bawah.