PEKANBARU - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (RJA) menegaskan komitmennya menjadikan perhutanan sosial sebagai pilar utama menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi.
Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pemberian akses kelola legal tanpa mengubah fungsi kawasan hutan. Di Provinsi Riau, program tersebut dinilai berpotensi besar menyelamatkan daerah dari ancaman krisis pangan.
Koordinator Perhutanan Sosial Provinsi Riau, Santha Buana Kacaribu, SP, MM yang ditunjuk Menhut RJA menjelaskan bahwa pengembangan perhutanan sosial difokuskan pada pemanfaatan hutan bekas perambahan yang telah menjadi lahan sekunder.
“Pemanfaatan perhutanan sosial tidak mengubah fungsi hutan. Masyarakat desa diberikan hak pengelolaan, tetapi tidak boleh menanam sawit karena itu tetap kawasan hutan. Yang diperbolehkan adalah menanam jagung, kedelai, maupun hortikultura seperti cabai dan komoditas ekonomis lainnya,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, skema yang paling tepat diterapkan di Riau adalah hutan desa dan hutan kemasyarakatan. Lahan kritis dan semak belukar berstatus kawasan hutan dinilai sangat potensial untuk ditanami padi, pinang, kelapa, dan sebagainya.
Bahkan, sawit yang terlanjur tumbuh di kawasan hutan didorong untuk diubah menjadi sistem agroforestri dengan kombinasi pohon kehutanan, tanaman pangan, dan hortikultura.
Santa yang juga Bendahara PSI Riau menegaskan, langkah ini menjadi masa depan ketahanan pangan Riau tanpa harus membuka hutan baru. Dengan optimalisasi perhutanan sosial, Riau diharapkan mampu mandiri pangan dan tidak lagi bergantung pada pasokan dari provinsi lain.
Lebih jauh, perhutanan sosial juga mengedepankan kearifan lokal dalam mendukung swasembada pangan dan energi. Program ini dinilai tidak hanya menjaga ketahanan pangan, energi, dan air, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Santha menambahkan, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Pendampingan intensif dibutuhkan agar masyarakat mulai melihat potensi komoditas selain sawit sebagai sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.
Dalam implementasi program tersebut, Santha telah menyusun peta jalan yang equal untuk diterapkan di Riau, kolaborasi dengan para kepala desa dan para stakeholder terkait juga sudah disusun matang oleh Santha Buana Kacaribu.