www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perusahaan Sawit Surya Darmadi Diduga Serobot Hutan Tanpa Izin, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Selasa, 08 Juli 2025 - 08:40:36 WIB
Surya Darmadi.
Surya Darmadi.

JAKARTA – Sejumlah perusahaan sawit milik Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, diduga membuka kawasan hutan untuk dijadikan kebun kelapa sawit tanpa izin pelepasan dari pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam sidang kasus dugaan korupsi dan penyerobotan lahan negara yang melibatkan korporasi milik pengusaha tersebut.

Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Herban Heryandana, hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

“Kami mengenal beberapa perusahaan tersebut. Hal itu terlihat dari surat-surat yang masuk ke Kementerian Kehutanan sejak dulu,” kata Herban di hadapan majelis hakim.

Herban merinci, perusahaan-perusahaan itu adalah:

PT Banyu Bening Utama

PT Palma Satu

PT Panca Agro Lestari

PT Seberida Subur

Perusahaan-perusahaan tersebut pernah mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan kepada KLHK pada tahun 2012. Namun hingga saat ini, KLHK tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

Ketika jaksa mempertanyakan alasan tidak terbitnya SK tersebut, Herban menjelaskan, “Karena persyaratan yang diajukan belum lengkap sesuai peraturan yang berlaku saat itu.”

Jaksa kemudian mendalami apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan usaha meskipun belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan.

Herban membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pihak KLHK telah mengantongi citra satelit yang membuktikan adanya kegiatan perkebunan sawit di lahan yang belum dilepaskan dari status kawasan hutan.

“Kami melihat dari permohonan yang diajukan, di lokasi tersebut sudah ada kegiatan perkebunan. Hal ini dapat dilengkapi dengan bukti citra satelit,” ungkap Herban.

Dalam dakwaan jaksa, lima perusahaan sawit yang tergabung dalam PT Duta Palma Group diduga melakukan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan negara.

Lima perusahaan tersebut adalah:

PT Palma Satu

PT Seberida Subur

PT Banyu Bening Utama

PT Panca Agro Lestari

PT Kencana Amal Tani

Perbuatan ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS, sebagaimana diungkap dalam persidangan pada Selasa (15/4/2025).

Jaksa juga menjerat dua entitas lain milik Surya Darmadi, yakni Darmex Plantations dan PT Asset Pacific (PT Darmex Pacific), yang diduga menjadi sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi perusahaan-perusahaan di atas.

“Perusahaan-perusahaan tersebut diwakili oleh pengurus atau kuasa yang bertindak atas nama korporasi, yakni Surya Darmadi,” ujar jaksa dalam persidangan, seperti yang dilansir dari kompas.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
  Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved