PEKANBARU – Viral di media sosial bahwa nampan atau ompreng yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengandung lemak babi dan bahan berbahaya lainnya. Selain itu, produk tersebut disebut-sebut berasal dari China, bukan diproduksi di Indonesia.
Isu ini mencuat melalui unggahan akun X (sebelumnya Twitter), pada Senin (25/8/2025), yang menyebut bahwa ompreng MBG berasal dari industri rumahan di Chaoshan, Provinsi Guangdong, China. Produk tersebut diduga dilabeli palsu dengan tulisan "Made in Indonesia" dan mencantumkan logo SNI (Standar Nasional Indonesia), padahal sepenuhnya dibuat di luar negeri.
Unggahan tersebut mengutip laporan investigasi Indonesia Business Post yang menyebutkan bahwa ompreng tersebut diproduksi menggunakan stainless steel tipe 201, yang mengandung kadar mangan tinggi dan dilarang digunakan untuk kontak langsung dengan makanan di China. Selain itu, dalam proses fabrikasi ditemukan dugaan penggunaan pelumas berbasis lemak babi.
BGN: Belum Ada Pengadaan Resmi Ompreng MBG
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya tengah memverifikasi kebenaran laporan tersebut.
"Sedang check and recheck (diperiksa kembali)," ujar Dadan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/8/2025).
Dadan juga menegaskan bahwa hingga saat ini, BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng untuk Program MBG.
“BGN kan belum pernah mengadakan,” jelasnya.
BSN: Sudah Ada Standar SNI untuk Ompreng MBG
Terkait peredaran ompreng MBG, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9369:2025 yang mengatur tentang wadah bersekat dari baja tahan karat. Standar ini ditetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, mengatakan bahwa standar tersebut disusun untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang digunakan dalam Program MBG.
“Standar ini bertujuan memastikan nampan aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Hendro, dikutip dari Antara.
Penetapan standar ini dilakukan oleh Komite Teknis 77-02: Produk Logam Hilir, sebagai bagian dari upaya BSN dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak penerima manfaat Program MBG.
Pemerintah Diminta Usut Tuntas Asal dan Mutu Produk
Seiring viralnya dugaan tersebut, sejumlah pihak mendesak agar pemerintah segera menelusuri asal usul ompreng yang beredar dan memastikan tidak digunakan dalam distribusi Program MBG hingga keamanannya benar-benar terverifikasi.