JAKARTA – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Hukuman ini dijatuhkan menyusul insiden tragis pada Kamis (28/8/2025), ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas.
Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
Sidang yang disaksikan pengawas eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengungkap bahwa Kompol Cosmas duduk di kursi penumpang depan rantis bernomor PJJ 17713-VII, yang dikemudikan Bripka Rohmat, saat kecelakaan terjadi.
Dalam sidang, Kompol Cosmas menyampaikan pembelaannya dengan nada penuh penyesalan. “Demi Tuhan, tidak ada niat untuk membuat orang celaka,” ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Affan melalui media sosial dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
"Saya juga memohon maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan yang bertugas menjaga keamanan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa peristiwa itu di luar dugaan.
Namun, permohonan maaf itu tak cukup menyelamatkan kariernya. Majelis KKEP menilai tindakan Kompol Cosmas sebagai pelanggaran berat, sehingga hukuman PTDH pun dijatuhkan.
Sidang Lanjutan untuk Sopir dan Anggota Brimob Lain
Kasus ini belum berakhir. Bripka Rohmat, sopir rantis yang menabrak Affan, dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025). Ia juga diindikasikan terlibat dalam pelanggaran berat.
Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya—Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD—yang berada di kursi belakang kendaraan, masuk kategori pelanggaran sedang. Sidang untuk mereka akan digelar setelah sidang Bripka Rohmat.
Duka Mendalam untuk Affan Kurniawan
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban.
Insiden ini juga mencoreng citra institusi Polri, khususnya Brimob, yang dikenal sebagai pasukan elit penjaga keamanan.