www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terbukti Langgar Kode Etik Polri
Komandan Brimob Kompol Cosmas Nangis Dipecat Usai Tragedi Rantis Lindas Ojol hingga Tewas
Rabu, 03 September 2025 - 20:42:59 WIB
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (SC kompas)
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (SC kompas)

JAKARTA – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Hukuman ini dijatuhkan menyusul insiden tragis pada Kamis (28/8/2025), ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas.

Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).

Sidang yang disaksikan pengawas eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengungkap bahwa Kompol Cosmas duduk di kursi penumpang depan rantis bernomor PJJ 17713-VII, yang dikemudikan Bripka Rohmat, saat kecelakaan terjadi.

Dalam sidang, Kompol Cosmas menyampaikan pembelaannya dengan nada penuh penyesalan. “Demi Tuhan, tidak ada niat untuk membuat orang celaka,” ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Affan melalui media sosial dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

"Saya juga memohon maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan yang bertugas menjaga keamanan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa peristiwa itu di luar dugaan.

Namun, permohonan maaf itu tak cukup menyelamatkan kariernya. Majelis KKEP menilai tindakan Kompol Cosmas sebagai pelanggaran berat, sehingga hukuman PTDH pun dijatuhkan.

Sidang Lanjutan untuk Sopir dan Anggota Brimob Lain

Kasus ini belum berakhir. Bripka Rohmat, sopir rantis yang menabrak Affan, dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025). Ia juga diindikasikan terlibat dalam pelanggaran berat.

Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya—Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD—yang berada di kursi belakang kendaraan, masuk kategori pelanggaran sedang. Sidang untuk mereka akan digelar setelah sidang Bripka Rohmat.

Duka Mendalam untuk Affan Kurniawan
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban.

Insiden ini juga mencoreng citra institusi Polri, khususnya Brimob, yang dikenal sebagai pasukan elit penjaga keamanan.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
  Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Rizki, seorang pemilik toko pernak-pernik Imlek di Pekanbaru (foto/rri)Jelang Imlek 2026, Penjualan Pernak-Pernik di Pekanbaru Mulai Meningkat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved