www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terbukti Langgar Kode Etik Polri
Komandan Brimob Kompol Cosmas Nangis Dipecat Usai Tragedi Rantis Lindas Ojol hingga Tewas
Rabu, 03 September 2025 - 20:42:59 WIB
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (SC kompas)
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (SC kompas)

JAKARTA – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Hukuman ini dijatuhkan menyusul insiden tragis pada Kamis (28/8/2025), ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas.

Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).

Sidang yang disaksikan pengawas eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengungkap bahwa Kompol Cosmas duduk di kursi penumpang depan rantis bernomor PJJ 17713-VII, yang dikemudikan Bripka Rohmat, saat kecelakaan terjadi.

Dalam sidang, Kompol Cosmas menyampaikan pembelaannya dengan nada penuh penyesalan. “Demi Tuhan, tidak ada niat untuk membuat orang celaka,” ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Affan melalui media sosial dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

"Saya juga memohon maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan yang bertugas menjaga keamanan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa peristiwa itu di luar dugaan.

Namun, permohonan maaf itu tak cukup menyelamatkan kariernya. Majelis KKEP menilai tindakan Kompol Cosmas sebagai pelanggaran berat, sehingga hukuman PTDH pun dijatuhkan.

Sidang Lanjutan untuk Sopir dan Anggota Brimob Lain

Kasus ini belum berakhir. Bripka Rohmat, sopir rantis yang menabrak Affan, dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025). Ia juga diindikasikan terlibat dalam pelanggaran berat.

Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya—Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD—yang berada di kursi belakang kendaraan, masuk kategori pelanggaran sedang. Sidang untuk mereka akan digelar setelah sidang Bripka Rohmat.

Duka Mendalam untuk Affan Kurniawan
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban.

Insiden ini juga mencoreng citra institusi Polri, khususnya Brimob, yang dikenal sebagai pasukan elit penjaga keamanan.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau siagakan personel di seluruh jalur strategis (foto/ist)Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Hotspot Sumatera capai 355 titik, Riau jadi penyumbang terbesar (foto/int)Bengkalis dan Pelalawan Dominasi Hotspot Riau
Penyeberangan Dumai ke Rupat ramai (foto/int)Arus Wisata Membludak, Penyeberangan Dumai–Rupat Dipadati Penumpang
Pelaku pencuri sawit saat diamankan di Mapolsek Langgam.(foto: andi/halloriau.com)Aksi Senyap Gagal Total, Pencuri Sawit Ditangkap Polisi Pelalawan Saat Beraksi di Kebun
Personel Polres Dumai melakukan pemadaman karhutla.(foto: tribunpekanbaru.com)Dumai Membara, Polisi Gandeng Perusahaan hingga Warga Padamkan Karhutla
  Rekayasa lalu lintas Flyover Kelok 9 masih berlaku (foto/ist)Arus Balik Lebaran, Kelok 9 Masih Berlaku One Way hingga Hari Ini
Arus balik memuncak, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar melonjak 300 persen (foto/int)Arus Balik Lebaran 2026, Ruas Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Tiga desa di Pelalawan dikepung Karhutla.(ilustrasi/int)Pasca Lebaran, 3 Desa di Pelalawan Kembali Dikepung Titik Api
Tips cari aman mudik pakai motor ala Honda.(foto: istimewa)Begini Tips CariAman di Jalan Saat Mudik Pakai Motor Ala Honda
ilustrasi.Jelang Tenggat, DJP Minta Wajib Pajak Segera Laporkan SPT
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved