www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terbukti Langgar Kode Etik Polri
Komandan Brimob Kompol Cosmas Nangis Dipecat Usai Tragedi Rantis Lindas Ojol hingga Tewas
Rabu, 03 September 2025 - 20:42:59 WIB
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (SC kompas)
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (SC kompas)

JAKARTA – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Hukuman ini dijatuhkan menyusul insiden tragis pada Kamis (28/8/2025), ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas.

Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).

Sidang yang disaksikan pengawas eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengungkap bahwa Kompol Cosmas duduk di kursi penumpang depan rantis bernomor PJJ 17713-VII, yang dikemudikan Bripka Rohmat, saat kecelakaan terjadi.

Dalam sidang, Kompol Cosmas menyampaikan pembelaannya dengan nada penuh penyesalan. “Demi Tuhan, tidak ada niat untuk membuat orang celaka,” ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Affan melalui media sosial dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

"Saya juga memohon maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan yang bertugas menjaga keamanan,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa peristiwa itu di luar dugaan.

Namun, permohonan maaf itu tak cukup menyelamatkan kariernya. Majelis KKEP menilai tindakan Kompol Cosmas sebagai pelanggaran berat, sehingga hukuman PTDH pun dijatuhkan.

Sidang Lanjutan untuk Sopir dan Anggota Brimob Lain

Kasus ini belum berakhir. Bripka Rohmat, sopir rantis yang menabrak Affan, dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025). Ia juga diindikasikan terlibat dalam pelanggaran berat.

Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya—Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD—yang berada di kursi belakang kendaraan, masuk kategori pelanggaran sedang. Sidang untuk mereka akan digelar setelah sidang Bripka Rohmat.

Duka Mendalam untuk Affan Kurniawan
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban.

Insiden ini juga mencoreng citra institusi Polri, khususnya Brimob, yang dikenal sebagai pasukan elit penjaga keamanan.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat perkuat jaringan di Sumatra, 2.800 BTS dioptimalkan jelang Nataru 2026 (foto/ist)Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
DPC GMNI Rokan Hulu gelar penyerahan donasi pakaian dan logistik di Maninjau, Agam, Sumbar (foto/ist)GMNI Rohul Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Agam Sumbar
KPK bawa koper usai geledah ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus (foto/ist)Dikawal Brimob, KPK Tinggalkan Kantor Bupati Inhu Bawa 2 Koper
KPK menggeledah ruang kerja Bupati Inhu (foto/riaupos)Suasana Tegang, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Inhu Ade Agus
Aparat musnahkan puluhan rakit PETI di Kuantan Tengah, Kuansing (foto/rri)Ditinggal Kabur, Aparat Musnahkan 48 Rakit PETI di Kuansing
  KPK bawa koper usai menggeledah di Kantor Bupati Indragiri Hulu (foto/int)Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Bersama Bupati Inhu Ade Agus Lanjut ke Rumah Dinas
Ilustrasi sekolah dilarang gelar study tour (foto/int)Di Tengah Ancaman Bencana, DPRD Riau Dukung Larangan Study Tour Sekolah
Polres Pelalawan dan Pemkab sidak pasar dalam menjelang Nataru 2026 (foto/Andy)Polres Pelalawan dan Pemkab Sidak Pasar dalam Jelang Nataru 2026
Gerakan Pekanbaru bersih, Wako Agung turun langsung bersihkan parit (foto/ist)Turun Langsung Bersihkan Parit, Wako Pekanbaru Ajak RT/RW Goro Setiap Minggu
Sekda Riau, Syahrial Abdi ajak bupati/walikota jadikan perlindungan pekerja agenda utama (foto/ist)Pemprov Riau Dorong Kabupaten Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved