JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan lebih dari satu tahun di Indonesia menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pasalnya, menu yang disajikan dalam program tersebut dinilai masih didominasi pangan olahan ultra (ultra processed food/UPF), yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang bagi anak-anak.
Dosen Departemen Gizi Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, S.Gz., Dietisien, MPH, menilai penggunaan UPF dalam MBG bertolak belakang dengan kampanye Kementerian Kesehatan terkait pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak.
“Anak-anak yang rutin mengonsumsi UPF akan terpapar natrium, gula tambahan, dan lemak berlebih. Dampaknya memang tidak langsung terlihat, tetapi dalam 10 hingga 15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu munculnya penyakit kronis,” kata Mirza, dikutip dari laman resmi UGM.
Menurutnya, Indonesia memiliki keragaman pangan lokal yang melimpah dan tidak kalah kualitasnya dibanding bahan pangan impor. Pemanfaatan bahan pangan lokal dinilai penting agar menu MBG sesuai dengan kultur dan kondisi biologis anak-anak di masing-masing daerah.
“Tidak semua wilayah memiliki kebutuhan pangan yang sama. Papua tentu berbeda dengan Jawa atau Sumatra. Jika menu diseragamkan dan bergantung pada UPF, itu justru tidak sesuai dengan konteks lokal,” ujarnya.
Mirza mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana MBG untuk menghentikan penggunaan UPF dan beralih ke pangan segar berbasis lokal. Ia menekankan tiga langkah utama yang perlu segera dilakukan.
Pertama, pengawasan ketat terhadap keamanan pangan dengan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan. Menurutnya, efek jera diperlukan agar seluruh pelaksana lebih berhati-hati.
“Kita bicara soal amanah besar karena program ini membawa nama presiden. Jika ada pelanggaran, harus ada konsekuensi yang jelas,” tegasnya.
Kedua, diperlukan pendampingan ilmiah dari perguruan tinggi dan lintas sektor untuk memantau dampak MBG terhadap kesehatan anak. Pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui pemantauan status kesehatan, indikator kebugaran, serta pengukuran antropometri secara berkala.
Ketiga, kebijakan MBG dinilai perlu bersifat adaptif dan terbuka terhadap temuan ilmiah terbaru. Setiap masukan berbasis bukti, menurut Mirza, harus segera direspons dengan perbaikan kebijakan.
“Jika ada bukti ilmiah yang menunjukkan perlunya perubahan, maka harus segera dilakukan. Jangan sampai pada 2045 justru generasi ini menghadapi beban kesehatan yang berat,” pungkasnya.