JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan dengan menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keputusan tersebut diambil karena ditemukan menu yang dinilai tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar mutu hingga hari ke-9 pelaksanaan program.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang diterapkan secara ketat. Ia menyatakan setiap pelanggaran terhadap standar pangan akan langsung ditindak melalui evaluasi menyeluruh.
Menurut Nanik, keputusan penghentian operasional didasarkan pada hasil verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Proses evaluasi mencakup kualitas makanan, pengelolaan dapur, sistem distribusi, hingga prosedur kontrol mutu.
Ia menambahkan, program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan penerima manfaat serta kredibilitas negara dalam menjamin kecukupan gizi masyarakat, sehingga pengawasan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, total 47 kasus tersebar di tiga wilayah kerja, yakni lima kejadian di wilayah I, 30 kejadian di wilayah II, dan 12 kejadian di wilayah III.
Temuan di lapangan antara lain berupa produk pangan yang tidak memenuhi standar kualitas, seperti makanan yang mengalami kerusakan atau tidak sesuai ketentuan mutu. Dalam sejumlah kasus, produk yang bermasalah telah ditarik sebelum dikonsumsi. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai upaya penegakan standar dan perbaikan sistem.
BGN menegaskan, SPPG yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dilaksanakan dan dinyatakan memenuhi standar melalui proses verifikasi ulang.