www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, UIR berbagai 1100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Waka BGN Minta SPPG Gunakan Minimal 15 Supplier Bahan Pangan
Minggu, 08 Maret 2026 - 08:26:00 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang.

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa yayasan maupun mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperbolehkan memonopoli pasokan bahan baku pangan untuk dapur program tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti memaksakan kepala SPPG agar hanya menerima pasokan dari satu atau dua pemasok tertentu akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara operasional dapur atau suspend.

“Jika ada yang memonopoli supplier, bisa kami suspend. SPPG harus memiliki minimal 15 supplier bahan pangan,” ujar Nanik saat Rapat Koordinasi bersama Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan se-Kota Pekanbaru serta Koordinator Wilayah SPPG se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

Dalam rapat yang dihadiri sekitar 326 pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, Nanik sempat memanggil kepala SPPG yang memiliki pemasok bahan pangan kurang dari lima unit usaha. Dari pemanggilan tersebut, terdapat sembilan kepala SPPG yang mengaku memiliki supplier terbatas.

Nanik menjelaskan bahwa ketentuan mengenai keterlibatan banyak pemasok telah diatur dalam Pasal 38 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SPPG harus memberdayakan koperasi merah putih, koperasi desa, BUMDes, UMKM, petani, peternak, dan pelaku usaha mikro lainnya.

Ketentuan serupa juga tertuang dalam Petunjuk Teknis Tata Kelola Program MBG, yang mewajibkan dapur SPPG menggunakan bahan pangan dari masyarakat sekitar, termasuk petani, nelayan, peternak, serta pelaku UMKM lokal.

Dengan melibatkan banyak pemasok, diharapkan masyarakat di sekitar dapur MBG dapat ikut merasakan manfaat ekonomi dari program tersebut.

“SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan pangan,” tegas Nanik.

Ia juga meminta Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Riau untuk segera menindaklanjuti persoalan monopoli pemasok yang terjadi di beberapa dapur MBG.

Menurutnya, mitra yang tidak bersedia menambah jumlah supplier akan dikenakan sanksi penghentian operasional hingga waktu yang belum ditentukan.

“Saya beri waktu satu minggu. Jika tidak menambah hingga 15 supplier, dapur bisa kami suspend,” katanya.

Nanik menegaskan bahwa mitra SPPG diperbolehkan menampung bahan pangan dari pelaku UMKM maupun petani kecil, namun tidak boleh menguasai seluruh jalur pasokan.

Ia mencontohkan bahwa pemasok bahan pangan seharusnya berasal dari berbagai sumber, seperti pemasok tempe, tahu, ayam, daging, telur, hingga buah yang berbeda-beda.

Namun demikian, ia memperbolehkan mitra membina petani kecil agar dapat menjadi pemasok resmi, misalnya dengan menggabungkan beberapa petani dalam satu usaha dagang sehingga memiliki badan usaha dan rekening sendiri.

“Yang penting tidak terjadi monopoli,” ujarnya.

Nanik juga mengingatkan bahwa kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan melakukan transaksi langsung dengan supplier.

Tugas mencari pemasok memang menjadi tanggung jawab mitra, namun jumlah serta identitas supplier tetap harus diketahui dan diawasi oleh kepala SPPG. Selain itu, jalur pemasok juga tidak boleh hanya melalui satu pintu yang dikendalikan oleh mitra.

Sumber: Suara


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, UIR berbagai 1100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil
JNE Content Competition 2026 dibuka, hadiah ratusan juta hingga Umrah & Holy Land (foto/ist)JNE Gelar Content Competition 2026, Hadiah Ratusan Juta dan Umrah Menanti
BEM ITP2I belum memiliki Presma yang sah (foto/Andy)3 Hari Kekosongan Kepemimpinan, BEM ITP2I Belum Memiliki Presma yang Sah
 BMKG Pekanbaru pantau belasan hotspot di Riau (foto/int)Hotspot Muncul di Sejumlah Wilayah Riau, Inhil Terbanyak
ist.Pemprov Riau Sampaikan LKPJ Tahun 2025 dalam Paripurna DPRD
  KPK kembangkan kasus Abdul Wahid, ajudan Gubernur Riau jadi tersangka baru (foto/int)KPK Tetapkan Ajudan Abdul Wahid Jadi Tersangka Baru Kasus 'Jatah Preman' di Pemprov Riau
Dari pondok hingga pinggir jalan, dua pengedar sabu dibekuk Polres Pelalawan (foto/Andy)Penggerebekan di Teluk Meranti: Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Narkoba
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua terima penghargaan dari Menhut.(foto: barkah/halloriau.com)Bongkar Jaringan Pemburu Gajah, Kombes Pol Risahondua Raih Penghargaan Menhut
Ist.Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan
Bupati Siak bersama dengan mahasiswa asal Siak berbuka puasa bersama (foto/diana)Bukber Mahasiswa Siak di Pekanbaru, Bupati Afni Serap Aspirasi dan Bahas Beasiswa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved