JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menyampaikan bahwa penghentian sementara tersebut mulai berlaku 9 Maret 2026 dan akan dicabut setelah seluruh dapur terkait melengkapi sertifikat yang dipersyaratkan.
“Berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS,” kata Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan standar keamanan serta kelayakan dapur yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setiap SPPG yang beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan, termasuk melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS oleh dinas kesehatan di daerah masing-masing.
Menurut Harjito, kebijakan penangguhan operasional ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh dapur yang melayani program tersebut benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Suspensi ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya.
BGN juga memberikan kesempatan kepada pengelola SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi serta memenuhi standar sanitasi yang berlaku.
“Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” jelasnya.
Ia mengimbau para pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar proses pengurusan SLHS dapat dipercepat.
“Kami berharap seluruh SPPG segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sehingga layanan dapat kembali berjalan dan manfaat Program MBG tetap dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Adapun provinsi dengan jumlah SPPG yang belum mendaftarkan SLHS terbanyak adalah Sumatera Utara dengan 252 dapur. Disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, serta Bengkulu 4 dapur.
Sementara itu, dapur MBG di Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat telah memiliki sertifikat SLHS.