JAKARTA - Di tengah persiapan keberangkatan jemaah haji Indonesia 2026, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan peringatan penting: jangan pernah membagikan Kartu Nusuk di media sosial.
Dokumen yang tampak sederhana itu ternyata menyimpan data krusial yang berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan pihak tak bertanggung jawab.
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus menegaskan, Kartu Nusuk bukan sekadar identitas biasa.
“Di Kartu Nusuk itu ada identitas lengkap, layanan transportasi, pemondokan, konsumsi hingga barcode. Jangan difoto lalu disebarluaskan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Imbauan tersebut disampaikan di hadapan ribuan calon haji asal Sumatera Utara. Menurut Zulkifli, Kartu Nusuk merupakan “kunci utama” bagi jemaah untuk mengakses berbagai layanan selama ibadah haji.
Bahkan, tanpa kartu ini, jemaah berisiko tidak bisa menjalankan rukun haji secara sempurna.
“Kalau tidak ada Kartu Nusuk, jemaah tidak akan diizinkan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai,” tegasnya.
Lebih jauh, Kartu Nusuk juga menjadi syarat mutlak untuk memasuki Arafah saat puncak ibadah haji, fase paling menentukan dalam seluruh rangkaian haji.
“Kalau tak bisa masuk Arafah, maka hajinya tidak sah,” sambungnya.
Fenomena berbagi dokumen perjalanan di media sosial memang semakin marak. Namun dalam konteks haji, tindakan tersebut membawa risiko serius, mulai dari pencurian identitas hingga penyalahgunaan akses layanan jemaah.
Karena itu, PPIH meminta jemaah dan keluarga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama terkait informasi pribadi.
Selain soal keamanan data, PPIH juga mengingatkan bahwa perjalanan haji adalah panggilan spiritual yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental.
“Kami juga mengingatkan jemaah agar menjaga kebersamaan dan saling membantu selama di Tanah Suci tanpa membedakan asal daerah,” tutupnya.