www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ajak 2 Anak Bunuh Istri, Suami Kartini Dumai Terancam Hukuman Mati
Minggu, 10 September 2023 - 16:52:54 WIB
Kapolres Dumai saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada Kartini di Mapolres Dumai, Jumat (8/9/2023).(foto: bambang/halloriau.com)
Kapolres Dumai saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada Kartini di Mapolres Dumai, Jumat (8/9/2023).(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Setelah sembilan hari buron, SR (38) pelaku pembunuhan Kartini berhasil diringkus di Desa Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Senin (4/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, SR merupakan suami korban dan menjadi aktor utama dalam pembunuhan sadis tersebut dengan mengajak dua anaknya yang masih di bawah umur.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri yang kerap berlaku kasar kepada SR dan anak-anak mereka," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pelaku bersama anak tiri ataupun anak kandung korban dari pernikahan sebelumnya secara sadis menghabisi nyawa korban dengan memukul korban menggunakan alat palu ataupun martil berulang kali hingga Kartini tewas.

"Sementara anak kandung korban turut membantu ayah tiri dan sudara tirinya membuang jasad sang ibu ke parit yang berada di bawah jembatan jalan akasia kelurahan bukit kapur, kecamatan bukit kapur," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, SR berhasil dibekuk oleh personel gabungan tanpa adanya perlawanan. SR kabur seorang diri usai melakukan pembunuhan sadis terhadap sang istri dan meninggalkan kedua anaknya di Kota Dumai.

"SR melarikan diri usai membuat kesepakatan bersama kedua anaknya yang masih di bawah umur, yang sengaja ditinggalkan di kota dumai. Sebab apabila kedua anaknya ditangkap, SR meyakji, kedua anaknya yang masih di bawah umur akan menerima sanksi hukuman yang lebih ringan dibandingkan dirinya," ucap Kapolres.

"Sementara apabila SR tetap bersama kedua anaknya di kota dumai, SR mengaku takut akan menerima hukuman mati, sehingga tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya kembali," terang Kapolres.

Diketahui sebelumnya SR telah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online seharga Rp560 ribu dan menyuruh anak kandung korban mencampurkan racun tersebut ke dalam kopi dan memberikannya kepada Kartini, namun cara tersebut tidak berhasil. Percobaan pembunuhan itu dilakukan SR 10 hari sebelum kejadian pembunuhan sadis tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi serangan harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau turunkan tim mitigasi ke lokasi (foto/int)Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Innova Zenix Hybrid.Toyota Catat 4.250 SPK di GIIAS 2025, Innova Zenix Hybrid Jadi Kontributor Terbesar
Pemko Pekanbaru tertibkan truk masuk kota (foto/MCR)Ini Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk
Belantara Foundation dan mahasiswa Jepang hijaukan Riau lewat aksi tanam pohon (foto/ist)Peringati HKAN 2025, Pelajar Jepang Tanam Meranti di Taman Hutan Riau
Runding budaya dan wisata Indragiri di Mizu Coffee dihadiri Bupati Inhu Ade (foto/andri)Runding Budaya dan Wisata Indragiri di Mizu Coffee, Bupati Ade Ajak Hidupkan Ini
  Ilustrasi Pemkab Kuansing Rakor bahas pengelolaan retribusi parkir Festival Pacu Jalur 2025 (foto/MCRiau)Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan Pihak Ketiga
Riswansyah resmi nahkodai KONI Rokan Hilir periode 2025–2029 (foto/afrizal)Riswansyah Resmi Nahkodai KONI Rohil Periode 2025–2029
Bunga mirip sakura bermekaran di HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto/Yuni)Mirip Luar Negeri, Bunga Terompet Emas Tabebuya Hiasi Jalanan Pekanbaru
Riau jadi penyumbang terbesar titik lanas di Sumatera (foto/int)Riau Penyumbang Terbesar Hotspot di Sumatera, 132 Titik Membara di Rohil
Tiga calon Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (kiri), Yusfa Hendri, dan Jafrinaldi (foto/int)Masih di Kemendagri, Hasil Akhir Calon Sekdaprov Riau Belum Keluar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved