www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PT RAPP Dukung 66 Posyandu dan 12 Puskesmas, Komitmen Kuat Atasi Stunting di Kuansing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ajak 2 Anak Bunuh Istri, Suami Kartini Dumai Terancam Hukuman Mati
Minggu, 10 September 2023 - 16:52:54 WIB
Kapolres Dumai saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada Kartini di Mapolres Dumai, Jumat (8/9/2023).(foto: bambang/halloriau.com)
Kapolres Dumai saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada Kartini di Mapolres Dumai, Jumat (8/9/2023).(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

DUMAI - Setelah sembilan hari buron, SR (38) pelaku pembunuhan Kartini berhasil diringkus di Desa Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Senin (4/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, SR merupakan suami korban dan menjadi aktor utama dalam pembunuhan sadis tersebut dengan mengajak dua anaknya yang masih di bawah umur.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri yang kerap berlaku kasar kepada SR dan anak-anak mereka," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pelaku bersama anak tiri ataupun anak kandung korban dari pernikahan sebelumnya secara sadis menghabisi nyawa korban dengan memukul korban menggunakan alat palu ataupun martil berulang kali hingga Kartini tewas.

"Sementara anak kandung korban turut membantu ayah tiri dan sudara tirinya membuang jasad sang ibu ke parit yang berada di bawah jembatan jalan akasia kelurahan bukit kapur, kecamatan bukit kapur," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, SR berhasil dibekuk oleh personel gabungan tanpa adanya perlawanan. SR kabur seorang diri usai melakukan pembunuhan sadis terhadap sang istri dan meninggalkan kedua anaknya di Kota Dumai.

"SR melarikan diri usai membuat kesepakatan bersama kedua anaknya yang masih di bawah umur, yang sengaja ditinggalkan di kota dumai. Sebab apabila kedua anaknya ditangkap, SR meyakji, kedua anaknya yang masih di bawah umur akan menerima sanksi hukuman yang lebih ringan dibandingkan dirinya," ucap Kapolres.

"Sementara apabila SR tetap bersama kedua anaknya di kota dumai, SR mengaku takut akan menerima hukuman mati, sehingga tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya kembali," terang Kapolres.

Diketahui sebelumnya SR telah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online seharga Rp560 ribu dan menyuruh anak kandung korban mencampurkan racun tersebut ke dalam kopi dan memberikannya kepada Kartini, namun cara tersebut tidak berhasil. Percobaan pembunuhan itu dilakukan SR 10 hari sebelum kejadian pembunuhan sadis tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT RAPP menunjukkan komitmennya dalam mengatasi stunting di Kuantan Singingi (Kuansing). (Foto: Ultra Sandi)PT RAPP Dukung 66 Posyandu dan 12 Puskesmas, Komitmen Kuat Atasi Stunting di Kuansing
Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) bersama Mendikdasmen Abdul MuLobi Gubernur Abdul Wahid Berhasil, Anggaran Pusat Kucur Revitalisasi 61 Sekolah di Riau
Ilustrasi MinyaKita. (Foto: int)Rakor TPID Pekanbaru Soroti Penyaluran MinyaKita, Ditemukan Penjualan di Atas HET
Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau yang telah berhasil mengungkap perambahan hutan di kawasan hutan lindung Desa Balung, XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. (Foto: Media Center Riau)Polda Riau Amankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan di Kampar, LAMR Minta Usut Tuntas
Tim PKH yang dipimpin Brigjen Dody Triwinto melakukan kunjungan ke TNTN Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Tim PKH yang dipimpin Brigjen Dody Triwinto melakukan kunjungan ke TNTN Pelalawan untuk dialog langsung dengan masyarakat
  Rapat paripurna DPRD Rohil membahas LKPJ Bupati 2024 dan laporan akhir RPJPD 2025-2045. (Foto: Afrizal)Angka Kemiskinan Rohil 7,01 Persen di 2024, DPRD Dorong Percepatan Target 2026
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. (Foto: int)Kerugian Negara Nyaris Rp200 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Tersangka Lebih dari Satu Segera Diumumkan
Ilustrasi bayam yang merupakan salah satu sayuran yang tidak boleh dipanaskan kembali. (Foto: int)Waspada! 5 Sayuran Ini Berubah Jadi Racun Jika Dipanaskan Kembali
PT Arara Abadi menyiapkan 1.173 personel dan 3 helikopter untuk menghadapi musim kemarau. (Foto: Istimewa)PT Arara Abadi Kerahkan 1.173 Personel dan 3 Helikopter Atasi Karhutla Riau
Satgas PKH akhirnya menyegel kawasan konservasi TNTN di Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Puluhan Tahun Dirambah, Satgas PKH Segel 81.793 Hektare TNTN Pelalawan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved