www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang HUT RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Inhu Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Jumat, 10 Januari 2025 - 20:15:13 WIB
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)

PEKANBARU – Mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat (10/1/2025). Penahanan ini dilakukan setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1 miliar.

"Kami telah menerima pelimpahan tahap II atas tersangka inisial YS (Yose Saputra) dan AS (Ade Siswanto)," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero.

Yose Saputra, yang menjabat sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020, bersama Bendaharanya, Ade Siswanto, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp1 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp700 juta akibat kegiatan fiktif yang dilaporkan sebagai penggunaan dana hibah. "Sebagian besar kegiatan yang dilaporkan tidak pernah dilakukan," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Setelah pelimpahan tahap II, Yose Saputra dan Ade Siswanto ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan. Selama masa ini, Tim JPU akan menyelesaikan administrasi pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Proses pelimpahan berkas perkara akan segera dilakukan dalam waktu dekat," kata Niky Junismero.

Yose Saputra sebelumnya juga pernah terlibat kasus hukum. Pada tahun 2021, ia dihukum sembilan bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan teror berupa pengiriman kepala anjing ke rumah seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Yose Saputra dan Ade Siswanto sebagai tersangka. Penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya bertanggung jawab atas pelaporan kegiatan fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni Maryanto, membuka Pusdiklat untuk 30 anggota Paskibraka terpilih. (Foto: Andri Subakti)Jelang HUT RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Inhu Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan
Sekolah gratis di Pekanbaru hanya gimmick.(ilustrasi/int)Sekolah Gratis Hanya Gimmick, SD Negeri di Pekanbaru Masih Bebankan Seragam dan LKS ke Siswa
Direktur Perencanaan ZIS dan DSKL BAZNAS RI, Dr Ahmad Hambali. (Foto: Sri Wahyuni)Baznas Riau Gelar Evaluasi dan Bimtek, Tingkatkan Perencanaan Pengelolaan Zakat 2026
ilustrasi.Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang, 1.098 Hektare Lahan Terbakar di Rohil
ilustrasi.Rekening Warga Diblokir, Biaya Admin Naik: Rakyat Terjepit di Tengah Kebijakan Finansial
  Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak: Pisces Waspada Pengeluaran, Capricorn Jauhi Spekulasi
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau 6 Agustus 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang Sore dan Malam Hari
Gubernur Riau, Abdul Wahid.Gubernur Riau Akan Rotasi Kepala OPD Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja
Mitsubishi Destinator.Mitsubishi Destinator Jadi Kontributor Terbesar di GIIAS 2025, Catat 1.900 SPK
Ilustration. (Photo: int)Independent Palm Oil FFB Prices in Riau Surge, Reaching Rp3,533/Kg for August 6–12 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved