www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Suzuki Pamerkan Line-Up Motor Unggulan dan Banjir Promo di Jakarta Fair 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Jumat, 10 Januari 2025 - 20:15:13 WIB

PEKANBARU – Mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat (10/1/2025). Penahanan ini dilakukan setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1 miliar.

"Kami telah menerima pelimpahan tahap II atas tersangka inisial YS (Yose Saputra) dan AS (Ade Siswanto)," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero.

Yose Saputra, yang menjabat sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020, bersama Bendaharanya, Ade Siswanto, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp1 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp700 juta akibat kegiatan fiktif yang dilaporkan sebagai penggunaan dana hibah. "Sebagian besar kegiatan yang dilaporkan tidak pernah dilakukan," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Setelah pelimpahan tahap II, Yose Saputra dan Ade Siswanto ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan. Selama masa ini, Tim JPU akan menyelesaikan administrasi pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Proses pelimpahan berkas perkara akan segera dilakukan dalam waktu dekat," kata Niky Junismero.

Yose Saputra sebelumnya juga pernah terlibat kasus hukum. Pada tahun 2021, ia dihukum sembilan bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan teror berupa pengiriman kepala anjing ke rumah seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Yose Saputra dan Ade Siswanto sebagai tersangka. Penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya bertanggung jawab atas pelaporan kegiatan fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suzuki memamerkan beragam lini sepeda motor unggulan di Jakarta Fair 2025. (Foto: Istimewa) Suzuki Pamerkan Line-Up Motor Unggulan dan Banjir Promo di Jakarta Fair 2025
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Leo Fokus Karier, Virgo Maju Terus, Libra Jangan Ragu Tawaran
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Erisman Yahya.Pemprov Riau Siapkan Pengembangan Kawasan Stadion Utama Jadi Pusat Bisnis dan Industri Olahraga
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar rapat terkait kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Balai Adat LAMR pada Kamis (19/6/2025). LAMR Akan Keluarkan Warkah, Desak Penegakan Hukum di Taman Nasional Tesso Nilo
Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau bersama kuasa hukumnya (foto/Antarariau)Heboh Inisial M Calon Tersangka SPPD Fiktif, Muflihun Muncul ke Publik Beberkan Ini
  Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau: Hujan Ringan Pagi dan Sore di Beberapa Kabupaten
Rapat teknis terkait kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau.Pemprov Riau Matangkan Persiapan MTQ Ke-43 Provinsi Riau 2025 di Bengkalis
Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan sambutannya di BRK Syariah, Kota Pekanbaru, Kamis (19/06/2025). Gubernur Abdul Wahid: BRK Syariah Harus Jadi Lokomotif Ekonomi Riau
Panen jagung pipil unggulan kembali digelar di Indragiri Hulu.Panen Jagung Pipil di Inhu, Bukti Nyata Sinergi Swasta dan Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Eks Dirut RSD Madani, Arnaldo Eka Putra, ditahan di Rutan Pekanbaru (foto/RRI)Eks Dirut RSD Madani Ditahan di Rutan Pekanbaru Terkait Dugaan Penipuan Proyek Rp2,1 M
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved