www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Puncak HUT SPS Riau di Dumai: Momentum Perkuat Literasi Media bagi Pelajar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Dirut RSD Madani Ditahan di Rutan Pekanbaru Terkait Dugaan Penipuan Proyek Rp2,1 M
Kamis, 19 Juni 2025 - 22:01:16 WIB
Eks Dirut RSD Madani, Arnaldo Eka Putra, ditahan di Rutan Pekanbaru (foto/RRI)
Eks Dirut RSD Madani, Arnaldo Eka Putra, ditahan di Rutan Pekanbaru (foto/RRI)

PEKANBARU – Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, resmi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Pria yang akrab disapa Naldo itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung rumah sakit saat dirinya masih menjabat sebagai pimpinan tertinggi di institusi layanan kesehatan milik Pemko Pekanbaru.

Penahanan Arnaldo dilakukan usai penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melimpahkan tahap II perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hal ini menyusul pernyataan resmi dari jaksa bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21).

"Iya, berkasnya sudah P-21,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, Kamis (19/6/2025).

Proses pelimpahan tahap II yang berlangsung hari ini mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Sesuai prosedur, JPU langsung menetapkan penahanan terhadap Arnaldo selama 20 hari ke depan di Rutan Pekanbaru.

“Selanjutnya kami akan menyusun administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan. Sidang akan segera digelar,” tambah Effendy dikutip dari rri.pekanbaru.

Kasus yang menjerat Arnaldo bermula dari laporan seorang warga bernama Merlin Melinda Siregar ke Polresta Pekanbaru pada Februari 2025 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.

Dalam laporannya, Merlin mengaku mengalami kerugian finansial senilai lebih dari Rp2,1 miliar. Ia menyebutkan bahwa kerugian itu terjadi akibat perjanjian kerja sama proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang ternyata tidak pernah direalisasikan sesuai kesepakatan. Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2024, ketika Arnaldo masih menjabat sebagai Dirut.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan Arnaldo sebagai tersangka pada 24 April 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

Kini, tim jaksa tengah merampungkan surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara ke pengadilan. Jika tak ada kendala, sidang perdana terhadap Arnaldo Eka Putra diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Pekanbaru. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, memotong tumpeng dalam peringatan HUT ke-79 SPS Riau di Dumai (foto/bambang)Puncak HUT SPS Riau di Dumai: Momentum Perkuat Literasi Media bagi Pelajar
Komisi I DPRD Pekanbaru segera panggil pihak Apjatel dan OPD terkait semrawut kabel optik (foto/int)Tindak Lanjut Kabel Optik Semrawut di Pekanbaru, Komisi I Segera Panggil Apjatel dan OPD Terkait
SIEXPO 2025 diramaikan puluhan merek alat berat dan produk pupuk berkualitas (foto/ist)SIEXPO 2025 Diramaikan Puluhan Alat Berat dan Produk Pupuk Unggulan
PWI Pelalawan bersilaturahmi dengan Kejari baru (foto/Andy)PWI Pelalawan Silaturahmi dengan Kajari Baru, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis.(foto: int)DPRD Riau Dorong Rantau Berangin Jadi Jalan Nasional, Ini Alasannya
  (Ki-ka) Ketum DPP Astindo Pauline, Director Tourism Malaysia for Sumatera Market, Rosalina dan Ketua Astindo Riau, Harpina di Table Top B2B 2025 (foto/riki)Melalui Table Top B2B Astindo, Travel Riau Bahas Bisnis dengan Vendor Internasional
Ilustrasi Karhutla masih rawan muncul di Riau selama musim kemarau (foto/int)Berhari-hari Jadi Provinsi Terbanyak Hotspot, Kini Riau Nihil Titik Panas
Penghargaan BWI Awards 2025 untuk Provinsi Riau diterima langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid .Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
Harga TBS kelapa sawit mitra plasma naik (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Plasma Naik, Capai Rp3.608 per Kg
Sejumlah tokoh politik ternama dikabarkan segera bergabung PSI Riau (foto/ist)PSI Riau Siapkan Kejutan Besar, Sejumlah Tokoh Politik Ternama Dikabarkan Segera Bergabung
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved