INHU - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pedalaman Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku.
Kepala Polres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan bagian dari target operasi yang telah dirancang berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami menerima informasi bahwa di wilayah pedalaman Batang Cenaku kerap terjadi transaksi narkoba. Informasi itu segera kami tindak lanjuti," ujar Aiptu Misran, Kamis (8/5/2025).
Dijelaskannya, informasi awal diperoleh pada Sabtu (3/5/2025). Berdasarkan perintah Kapolres, Kepala Satresnarkoba, AKP Adam Efendi, langsung menginstruksikan Kepala Unit (Kanit) I, Ipda Iksan Lutfi, untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil investigasi mengarah pada dua nama, yakni ALM alias Albet dan PG alias Ginting," terangnya.
Pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah Albet. Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, Albet berhasil diamankan sekitar 10 meter dari rumahnya.
"Dari dalam saku celananya ditemukan satu kotak plastik berisi 28 paket sabu, dan empat paket lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan yang sempat dibuangnya," terangnya.
Tim kemudian bekerja sama dengan perangkat desa untuk melacak keberadaan Ginting. Dalam strategi pengecohan, tim berpura-pura meninggalkan lokasi. Beberapa jam kemudian, tepat pukul 05.00 WIB, Ginting kembali ke rumah Albet untuk mengambil pakaian.
"Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tim gabungan untuk menangkapnya," ungkapnya.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 32 bungkus sabu dengan berat kotor 3,55 gram, satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu, satu botol plastik, dua plastik pembungkus, dan uang tunai sebesar Rp114.000.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa Albet mengakui sabu tersebut berasal dari Ginting. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Operasi ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, bahkan hingga ke pelosok pedalaman.
"Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami," tegas Aiptu Misran menutup keterangannya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: M Iqbal