www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Kominfo dan Pemda Prioritaskan Kerja Sama dengan PWI
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Lubuk Batu Jaya Bekuk Dua Pengedar Sabu di Inhu, Total 1,15 Gram Diamankan
Senin, 04 Agustus 2025 - 14:19:36 WIB
Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil mengamankan dua pria pengedar sabu di Inhu. (Foto: Andri Subakti)
Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil mengamankan dua pria pengedar sabu di Inhu. (Foto: Andri Subakti)

INHU – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, pada Sabtu sore (2/8/2025). 

Dalam operasi ini, dua orang pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 1,15 gram bruto.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Pontian Mekar, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Daniel Okto, memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di lokasi. Mereka melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. 

Setelah dihentikan dan digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil dan satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah plastik klip kosong, sendok sabu, dan satu unit handphone iPhone 11 merah.

Tersangka yang diamankan adalah Rizki Agustama (25), warga Desa Pontian Mekar. Dalam interogasi awal, Rizki mengakui bahwa sabu tersebut dibawa oleh rekannya, Agung Aripin (28), yang juga warga desa yang sama. 

Keduanya akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Kasi Humas Polres Inhu, Misran, pada Senin (4/8/2025) membenarkan penangkapan ini. 

"Dua tersangka telah kami amankan, berikut barang bukti berupa sabu, alat isap, uang tunai pecahan kecil, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek LBJ," jelas Misran.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam hukuman penjara belasan tahun atas kepemilikan, penguasaan, serta dugaan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika.

"Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerahnya. Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan dan mengajak masyarakat lainnya agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tegas Misran.

Saat ini, Rizki dan Agung masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Batu Jaya guna pendalaman jaringan distribusi sabu tersebut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar sosok "W" yang disebut sebagai sumber sabu dari Pekanbaru. 

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polsek LBJ dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.

Penulis: Andri Subakti
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan Kominfo dan Pemda wajib gandeng PWI (foto/ist)Menkomdigi Meutya Hafid Minta Kominfo dan Pemda Prioritaskan Kerja Sama dengan PWI
Persaingan makin sengit, Fermin menang dan Alex jauhi Bagnaia di Klasemen MotoGP (foto/SC IG)Marc Marquez Cedera, Fermin Aldeguer Juara MotoGP Mandalika 2025
Pelalawan VC taklukkan Sungai Buluh VC, final voli putri Asnol Mubarack Cup meriah (foto/Andy)Turnamen Voli Putri Asnol Mubarack CUP Sukses, Pelalawan VC Raih Juara
Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepri gelar diskusi publik (foto/int)Dorong Transparansi, KAMI Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelayanan Listrik di Riau
Patroli malam Polres Pelalawan jaga kota tetap kondusif hingga tengah malam (foto/Andy)Cegah Aksi C3 dan Balap Liar, Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan di Pangkalan Kerinci
  Ribuan warga ramaikan Festival Kue Bulan 2025 di Hotel Furaya Pekanbaru (foto/Dini)Ribuan Warga Padati Hotel Furaya, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Penuh Kehangatan
Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Bangkinang, tiga penumpang alami luka (foto/MCRiau)Satu Luka Berat, Mobil Slip dan Hantam Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Samade-BPDP gelar pelatihan untuk UMKM Rohil meningkatkan produktivitas bahan sawit (foto/afrizal)Samade-BPDP Latih Pelaku UMKM Rohil Tingkatkan Produktivitas Bahan Sawit
HUT Rohil ke-26 jadi titik awal kebangkitan daerah pesisir Riau (foto/Afrizal)Gubri Serukan Kebangkitan Rohil: Pesisir Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Baru
8 dekade mengabdi untuk negeri, Gubri Wahid apresiasi jiwa korsa TNI (foto/yuni)8 Dekade Mengabdi untuk Negeri, Gubri Wahid Apresiasi Jiwa Korsa TNI
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved