www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Kominfo dan Pemda Prioritaskan Kerja Sama dengan PWI
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek LBJ Inhu Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar dan Kurir Dibekuk hingga Pasir Penyu
Rabu, 14 Mei 2025 - 13:55:32 WIB
Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diringkus oleh Polsek LBJ, Indragiri Hulu. (Foto: Andri Subakti)
Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diringkus oleh Polsek LBJ, Indragiri Hulu. (Foto: Andri Subakti)

INHU - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan berhasil mengungkap sebuah jaringan pengedar narkoba.

Tak hanya menangkap pengedar di lokasi kejadian awal, petugas juga berhasil mengembangkan kasus hingga membekuk pemasok dan kurir barang haram tersebut di Kecamatan Pasir Penyu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang meresahkan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kafe yang berlokasi di Desa Tasik Juang, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas Polsek LBJ yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Ripal Indrawata SH MH bersama Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede SH melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

"Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial EWA alias Kelewang (45), yang merupakan warga setempat," terang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Aiptu Misran pada Rabu (14/5/2025).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap EWA alias Kelewang, petugas berhasil menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram yang disembunyikan di bawah meja tempat pelaku duduk. Selain itu, satu unit telepon seluler merek Realme C31 berwarna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.

Aiptu Misran menjelaskan bahwa pelaku terbukti secara sah memiliki, menyimpan, menguasai, serta menjual narkotika jenis sabu.

"EWA alias Kelewang juga mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pria bernama RRD di Kecamatan Pasir Penyu," ungkapnya.

Tidak berhenti pada penangkapan EWA, jajaran Polsek LBJ bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama, tim berhasil melacak keberadaan RRD (Rizky) di sebuah rumah yang terletak di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

"Di lokasi tersebut, dua orang laki-laki, yakni RRD (33) dan JH (41), diamankan saat sedang berada di depan rumah," jelas Aiptu Misran.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan RRD dan JH, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,83 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat isap sabu (sendok sabu), dua unit telepon seluler, uang tunai dengan berbagai pecahan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

"Kedua pelaku (RRD dan JH) mengaku bertindak sebagai kurir sabu atas perintah seseorang yang identitasnya sudah dikantongi oleh kepolisian (saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang/DPO)," sambung Aiptu Misran.

Lebih lanjut, Aiptu Misran menjelaskan bahwa kedua kurir tersebut bertugas mengantarkan pesanan narkotika kepada pembeli yang telah menghubungi mereka sebelumnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang," tegas Aiptu Misran.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya. "Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," pungkas Aiptu Misran.

Penulis: Andri Subakti
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan Kominfo dan Pemda wajib gandeng PWI (foto/ist)Menkomdigi Meutya Hafid Minta Kominfo dan Pemda Prioritaskan Kerja Sama dengan PWI
Persaingan makin sengit, Fermin menang dan Alex jauhi Bagnaia di Klasemen MotoGP (foto/SC IG)Marc Marquez Cedera, Fermin Aldeguer Juara MotoGP Mandalika 2025
Pelalawan VC taklukkan Sungai Buluh VC, final voli putri Asnol Mubarack Cup meriah (foto/Andy)Turnamen Voli Putri Asnol Mubarack CUP Sukses, Pelalawan VC Raih Juara
Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepri gelar diskusi publik (foto/int)Dorong Transparansi, KAMI Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelayanan Listrik di Riau
Patroli malam Polres Pelalawan jaga kota tetap kondusif hingga tengah malam (foto/Andy)Cegah Aksi C3 dan Balap Liar, Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan di Pangkalan Kerinci
  Ribuan warga ramaikan Festival Kue Bulan 2025 di Hotel Furaya Pekanbaru (foto/Dini)Ribuan Warga Padati Hotel Furaya, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Penuh Kehangatan
Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Bangkinang, tiga penumpang alami luka (foto/MCRiau)Satu Luka Berat, Mobil Slip dan Hantam Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Samade-BPDP gelar pelatihan untuk UMKM Rohil meningkatkan produktivitas bahan sawit (foto/afrizal)Samade-BPDP Latih Pelaku UMKM Rohil Tingkatkan Produktivitas Bahan Sawit
HUT Rohil ke-26 jadi titik awal kebangkitan daerah pesisir Riau (foto/Afrizal)Gubri Serukan Kebangkitan Rohil: Pesisir Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Baru
8 dekade mengabdi untuk negeri, Gubri Wahid apresiasi jiwa korsa TNI (foto/yuni)8 Dekade Mengabdi untuk Negeri, Gubri Wahid Apresiasi Jiwa Korsa TNI
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved