PEKANBARU - Sebuah razia gabungan skala besar digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat malam (23/5/2024), yang mengungkap fakta mencengangkan. 98 unit handphone ditemukan tersimpan di dalam kamar tahanan.
Razia ini melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, mulai dari Lapas Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, hingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan menyasar seluruh blok hunian dan menghasilkan temuan mencengangkan. Sebanyak 23 jenis barang terlarang berhasil diamankan, menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal.
"Barang-barang terlarang yang ditemukan antara lain 98 unit handphone, 85 charger, 62 handsfree, serta 25 senjata rakitan. Ada juga 27 sendok besi, 23 kabel terminal, dan bahkan peralatan elektronik seperti 13 kipas angin, 7 rice cooker, dan 3 kompor listrik," ungkap Maizar dalam keterangannya pada Sabtu (24/5/2025).
Selain itu, petugas juga menyita 17 pisau cukur, 5 speaker, 7 tali, 3 tali rafia, 18 kabel, 5 power bank, 8 batang besi, 10 penggaris besi, 23 botol kaca, 25 korek api, 24 hanger besi, 9 pemanas air, serta 11 gunting kuku. Barang-barang ini dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keteraturan dalam lapas.
Semua barang yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat, termasuk puluhan handphone yang direndam dalam air sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan.
"Seluruh barang terlarang yang ditemukan dalam razia langsung kami musnahkan. Bagi narapidana yang terbukti menyimpan atau menggunakan barang terlarang, akan dikenakan sanksi tegas," kata Maizar.
Sanksi tersebut antara lain berupa pencabutan hak remisi, hak integrasi, dan penempatan di sel pengasingan.
Maizar menegaskan bahwa razia ini merupakan implementasi dari salah satu prioritas dalam 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya poin pertama: memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam Lapas dan Rutan.
"Kami serius dalam membenahi Lapas agar benar-benar bersih dari narkoba, ponsel, dan praktik penipuan. Karena itu, kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lapas yang aman dan tertib," tutupnya dikutip dari rripekanbaru. (*)