www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wilmar Klarifikasi Dana Jaminan Rp11,8 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Rabu, 18 Juni 2025 - 07:16:48 WIB
Dana jaminan dari Wilmar Group senilai Rp11.880.351.802.619 atau setara USD 729 juta.
Dana jaminan dari Wilmar Group senilai Rp11.880.351.802.619 atau setara USD 729 juta.

JAKARTA – Perusahaan agribisnis raksasa Wilmar International Limited akhirnya angkat bicara terkait pernyataan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang menyebut dana sebesar Rp11,8 triliun disita dari lima anak perusahaan Wilmar Group dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa, 17 Juni 2025, Wilmar menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan penempatan dana jaminan senilai Rp11.880.351.802.619 atau setara USD 729 juta, yang ditujukan sebagai bagian dari proses banding hukum di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Pada April 2024, Kejagung mendakwa lima anak perusahaan Wilmar Group di Indonesia, yakni:

- PT Multimas Nabati Asahan

- PT Multi Nabati Sulawesi

- PT Sinar Alam Permai

- PT Wilmar Bioenergi Indonesia

- PT Wilmar Nabati Indonesia

Kelima perusahaan yang secara kolektif disebut sebagai Pihak Wilmar Tergugat, dituduh merugikan keuangan negara, memperoleh keuntungan secara tidak sah, dan merusak sektor usaha nasional, terutama pada periode Juli hingga Desember 2021, saat terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Kejagung menyebut total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp12,3 triliun atau sekitar USD 755 juta.

Wilmar menegaskan bahwa seluruh aktivitas ekspor yang dilakukan oleh anak-anak perusahaannya pada periode tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku saat itu.

“Seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku saat itu,” tulis Wilmar dalam keterangan resminya.

Perusahaan juga menyatakan bahwa penempatan dana jaminan tersebut merupakan bentuk kepercayaan terhadap sistem peradilan Indonesia dan komitmen Wilmar untuk membuktikan itikad baik dan keyakinan atas ketidakbersalahan dalam kasus yang tengah berlangsung.

“Dana jaminan akan dikembalikan jika Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sebelumnya membebaskan Pihak Wilmar Tergugat dari segala tuntutan hukum,” jelas Wilmar.

Namun, jika Mahkamah Agung memutuskan sebaliknya, dana jaminan tersebut dapat disita baik sebagian maupun seluruhnya, tergantung pada amar putusan pengadilan.

“Pihak Wilmar Tergugat tetap menyatakan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara profesional, dengan itikad baik, dan tanpa niat koruptif apa pun,” tutup pernyataan tersebut, seperti yang dilansir dari sindonews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
  Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved