www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UIR Gelar Wisuda Periode II 2025: Momentum Terakhir Rektor Syafrinaldi dan Capaian Gemilang Universitas Islam Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wilmar Klarifikasi Dana Jaminan Rp11,8 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Rabu, 18 Juni 2025 - 07:16:48 WIB

JAKARTA – Perusahaan agribisnis raksasa Wilmar International Limited akhirnya angkat bicara terkait pernyataan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang menyebut dana sebesar Rp11,8 triliun disita dari lima anak perusahaan Wilmar Group dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa, 17 Juni 2025, Wilmar menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan penempatan dana jaminan senilai Rp11.880.351.802.619 atau setara USD 729 juta, yang ditujukan sebagai bagian dari proses banding hukum di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Pada April 2024, Kejagung mendakwa lima anak perusahaan Wilmar Group di Indonesia, yakni:

- PT Multimas Nabati Asahan

- PT Multi Nabati Sulawesi

- PT Sinar Alam Permai

- PT Wilmar Bioenergi Indonesia

- PT Wilmar Nabati Indonesia

Kelima perusahaan yang secara kolektif disebut sebagai Pihak Wilmar Tergugat, dituduh merugikan keuangan negara, memperoleh keuntungan secara tidak sah, dan merusak sektor usaha nasional, terutama pada periode Juli hingga Desember 2021, saat terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Kejagung menyebut total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp12,3 triliun atau sekitar USD 755 juta.

Wilmar menegaskan bahwa seluruh aktivitas ekspor yang dilakukan oleh anak-anak perusahaannya pada periode tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku saat itu.

“Seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku saat itu,” tulis Wilmar dalam keterangan resminya.

Perusahaan juga menyatakan bahwa penempatan dana jaminan tersebut merupakan bentuk kepercayaan terhadap sistem peradilan Indonesia dan komitmen Wilmar untuk membuktikan itikad baik dan keyakinan atas ketidakbersalahan dalam kasus yang tengah berlangsung.

“Dana jaminan akan dikembalikan jika Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sebelumnya membebaskan Pihak Wilmar Tergugat dari segala tuntutan hukum,” jelas Wilmar.

Namun, jika Mahkamah Agung memutuskan sebaliknya, dana jaminan tersebut dapat disita baik sebagian maupun seluruhnya, tergantung pada amar putusan pengadilan.

“Pihak Wilmar Tergugat tetap menyatakan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara profesional, dengan itikad baik, dan tanpa niat koruptif apa pun,” tutup pernyataan tersebut, seperti yang dilansir dari sindonews.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rektor Universitas Islam Riau, Prof. Dr. Rer. Pol. H. Syafrinaldi, S.H., MCL., menerima tapur sirih sebagai simbol penghormatan dalam prosesi Wisuda Periode II Tahun 2025 di Gedung Gelora UIR, Rabu (18/6/2025).UIR Gelar Wisuda Periode II 2025: Momentum Terakhir Rektor Syafrinaldi dan Capaian Gemilang Universitas Islam Riau
XLSMART melatih 100 penyandang disabilitas menjadi wirausaha digital di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)XLSMART Latih 100 Disabilitas Jadi Wirausaha Digital di Bandung, Dorong Kemandirian Ekonomi
Aparat keamanan melakukan penjagaan ketat dan pemasangan kawat berduri di gerbang Kantor Gubernur Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Ribuan Warga TNTN Demo di Kantor Gubernur Riau, Gerbang Dijaga Ketat dan Dipasang Kawat Berduri
Ketua tim Panitia Seleksi Calon Sekdaprov Riau Prof Ilyas Husti. (Foto: Media Center Riau)Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan Lengkap di RSJ Tampan Hari Ini
Direktorat IUPHH bersama APHI Riau gelar sosialisasi Permenhut No. 2 tahun 2025 dan bimtek implementasi melalui SIPNBP (foto/ist)Direktorat IUPHH dan APHI Riau Sosialisasikan Permenhut No 2 Tahun 2025 dan Bimtek Implementasi SIPNBP
  Bupati Rokan Hulu Anton sampaikan Ranperda APBD 2024. (Foto: Istimewa)Bupati Rohul Anton Sampaikan Ranperda APBD 2024, Pertahankan Opini WTP 9 Tahun Berturut-turut
Bupati Pelalawan, Zukri Misran menemui ribuan massa aksi di depan Kantor Gubernur Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Temui Massa Aksi Relokasi TNTN, Bupati Zukri Janji Carikan Solusi Terbaik
Ribuan massa AMMP gelar aksi di Kantor Gubernur Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Harga emas alami penurunan di Kota Pekanbaru, Riau (foto/riki)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Lagi Hari Ini, Saatnya Beli?
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Cuaca Riau 19 Juni 2025: Cerah Berawan Dominasi, Hujan Ringan di Sejumlah Daerah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved