www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Terintegrasi Pembangunan Nasional
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Penyerangan PT SSL Bertambah, Polisi Buru Dalang dan Cukong Sawit Ilegal di Lahan Konsesi HTI
Kamis, 10 Juli 2025 - 08:18:48 WIB
Polda Riau menetapkan satu tersangka baru berinisial AS dalam kasus penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau.
Polda Riau menetapkan satu tersangka baru berinisial AS dalam kasus penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau.

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan satu tersangka baru berinisial AS dalam kasus penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau. Penambahan tersangka ini membuat jumlah total pelaku yang diamankan menjadi 14 orang, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa tersangka AS mengaku menerima perintah dan aliran dana dari pihak ketiga atau 'cukong'. Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersebut dan memburu para aktor intelektual di balik konflik lahan yang berujung tindakan anarkis.

“Penambahan tersangka baru inisial AS. Iya, ada pengakuan tentang cukong, tapi masih kita dalami. Kami buru semua dalangnya,” ujar Asep dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).

Penyelidikan juga mengungkap keberadaan dua orang berinisial YC dan A, yang disebut sebagai cukong dengan kebun sawit ilegal di dalam kawasan hutan tanaman industri (HTI) milik PT SSL yang seharusnya ditanami kayu akasia.

“YC diperkirakan menguasai 150 hektare lahan, sedangkan A memiliki 90 hektare di Desa Tumang dan Desa Marampan Hulu,” jelas Asep.

Dalam pengembangan kasus, bahkan ditemukan ada individu yang menguasai hingga 400 hektare lahan sawit ilegal, termasuk A dan YC yang masing-masing disebut memiliki 300 hingga 184 hektare lahan.

Asep menegaskan, kawasan tersebut adalah kawasan hutan negara yang telah mendapatkan izin resmi pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditanami kayu akasia, bukan kelapa sawit.

Asep mengingatkan Bupati Siak, Afni, agar lebih selektif dalam memperjuangkan klaim masyarakat terhadap lahan. Ia menekankan pentingnya verifikasi faktual terhadap siapa sebenarnya yang menguasai lahan tersebut—apakah benar masyarakat miskin atau justru para pemodal besar yang menyaru sebagai warga lokal.

“Ada warga yang memang mencari nafkah, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban karena dimanfaatkan oleh cukong-cukong ini,” tegasnya.

Polda Riau juga menduga adanya aktor eksternal yang menggerakkan massa untuk menyerang fasilitas perusahaan. Dalam insiden 11 Juni 2025, massa membakar pos keamanan serta lima rumah karyawan PT SSL. Selain itu, terjadi penjarahan terhadap barang-barang pekerja dan menyebabkan trauma di kalangan korban.

Asep menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku utama dan mendalami aliran dana, motif, serta jaringan yang terlibat dalam konflik tersebut.

“Saya sudah profiling, semua yang terlibat akan ditindak. Jangan sampai hukum hanya menyentuh yang lemah,” tutup Asep.

Asep menyarankan agar Pemkab Siak menempuh mekanisme legal seperti program perhutanan sosial, bila memang ada warga lokal yang benar-benar menggantungkan hidup dari kawasan tersebut. Ia juga mempertanyakan klaim sepihak atas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare lahan, yang diduga dimanfaatkan oleh oknum dengan kepentingan ekonomi, seperti yang dilansir dari merdeka.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau menyerahkan Ranperda RPJMD 2025 - 2029 ke DPRD Riau (foto/MCRiau)Pemprov Riau Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Terintegrasi Pembangunan Nasional
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi (foto/rri)Ekonomi Riau Tumbuh 4,59 Persen di Triwulan II-2025, Sektor Ini Jadi Motor Utama
Wako Paisal menyerahkan dokumen RPJMD Kota Dumai Tahun 2025–2029 ke Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dalam rapat paripurna (foto/bambang)DPRD dan Pemko Sepakat: RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Baru Pembangunan Kota Dumai
Banggar DPRD Pekanbaru murka, Pj Sekda Zulhelmi kembali mangkir dari rapat pembahasan APBD-P 2025 (foto/tribunpku)Banggar DPRD Pekanbaru Berang, Pj Sekda Kembali Absen dari Rapat Krusial Bahas APBD-P 2025
Ilustrasi. (Foto: int)Apjatel Mangkir Rapat, Penataan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Tertunda
  Ilustrasi Karhutla masih mengancam Riau, khususnya di wilayah gambut (foto/int)Sempat Nihil, Belasan Hotspot Kembali Membara di Riau
Dishub Pekanbaru tutup U-Turn depan Masjid Raudhatul Jannah (foto/ist)Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Pekanbaru Tutup U-Turn di Sejumlah Titik
Polres Pelalawan bagikan Bendera Merah Putih gratis di Pangkalan Kerinci (foto/Andy)Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Perumda Tuah Sekata rayakan HUT ke-22. (Foto: Andi Indrayanto)Perumda Tuah Sekata Rayakan HUT ke-22, Komitmen Tingkatkan Layanan dan Inovasi Bisnis
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Pekanbaru.go.id)Walikota Pekanbaru Relokasi Ratusan THL RSD Madani, Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Kerja
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved