INHU - Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Inhu tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi gabungan yang digelar di dua lokasi strategis, aparat berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang telah menjadi target khusus berdasarkan laporan masyarakat.
Penangkapan ini terjadi saat razia berlangsung di Jalan Sultan, tepat di depan Danau Raja, Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran membenarkan keberhasilan tersebut.
“Seorang pria berhasil diamankan saat operasi berlangsung, berinisial AS (32), warga Gang Kesehatan, Jalan Hanglekir, Kecamatan Rengat,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,11 gram.
Menariknya, identitas Adi Saputra terungkap melalui pengaduan langsung masyarakat ke nomor pribadi Kapolres Inhu, menjadikannya target operasi yang diprioritaskan.
Operasi ini dipimpin Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang dengan dukungan penuh sejumlah Pejabat Utama (Pju) Polres Inhu.
Selain keberhasilan mengungkap kasus narkoba, operasi ini juga mencatat penindakan terhadap 189 pelanggaran lalu lintas.
Di kawasan Danau Raja, sebanyak 42 kendaraan roda dua ditilang, sementara 12 pelanggar ditindak di depan Mako Polres Inhu. Jajaran Polsek turut berkontribusi dengan 135 tilang dalam operasi serentak ini.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, menekan angka kecelakaan, serta mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, hingga peredaran narkoba yang mengancam generasi muda,” pungkasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah