PEKANBARU - Seorang pekerja borongan perawatan tanaman akasia menjadi korban serangan harimau sumatera saat bekerja di areal konsesi PT Arara Abadi (AA), Kabupaten Pelalawan, Jumat (1/8/2025) pagi.
Korban bernama Abdul Susanto (40), warga asal Desa Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
Kejadian nahas ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, ketika Abdul sedang menyemprot gulma di Petak 178 Kanal 9, Distrik Merawang, Kecamatan Teluk Meranti.
Ia bekerja di bawah naungan PT Theo Charles Ertilizer bersama dua rekannya, Ridwan Firdaus (42) dan Ujang (45).
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, serangan terjadi secara mendadak.
“Korban sempat berteriak keras yang kemudian disusul dengan suara auman harimau. Dua rekannya yang berada sekitar 10 meter dari lokasi langsung berlari ke arah korban dan mencoba mengusir satwa liar itu,” jelasnya.
Usai harimau menjauh, korban segera dievakuasi dengan digendong sejauh 300 meter menuju kanal terdekat.
Ia lalu dibawa menggunakan perahu ketinting ke Klinik Distrik Merawang untuk mendapat pertolongan pertama.
Namun karena luka yang cukup parah, sekitar pukul 10.30 WIB korban dirujuk ke Puskesmas Teluk Meranti menggunakan ambulans perusahaan, sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Selasih Pelalawan untuk penanganan medis lanjutan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka robek cukup besar di kepala kiri dengan ukuran 8x4 cm. Luka lainnya termasuk robekan sepanjang 20 cm dan 15 cm di kepala kanan, serta luka 3x3 cm di pelipis,” ungkap AKBP John Louis.
Lebih lanjut disebutkan, lengan kanan bagian atas korban mengalami patah tulang, dan luka lainnya ditemukan di bahu kanan serta beberapa bagian leher dengan ukuran bervariasi.
Polisi telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau serta pihak perusahaan untuk langkah antisipatif ke depan.
“Kami dan BKSDA akan melakukan pengecekan jejak serta memastikan keberadaan harimau di sekitar lokasi guna mencegah insiden serupa,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pekerja di wilayah konsesi dan kawasan hutan, untuk selalu waspada terhadap keberadaan satwa liar.
“Jika ditemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan harimau, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan aman,” tutup AKBP John Louis melansir mcr.(*)